PDIP Tak Lagi Oposisi: Babak Baru Hubungan Megawati dan Prabowo Pasca Amnesi Hasto dan Abolisi Tom Lembong?

Megawati mulai merapat ke Prabowo. Dari grasi Hasto hingga sikap PDIP pascapilpres, ini babak baru hubungan dua tokoh besar politik Indonesia.--Gambar dibuat oleh AI untuk Postingnews.id.
POSTINGNEWS.ID --– Pemberian amnesti pada Hasto Kristianto dan abolisi pada Tom Lembong, memicu spekulasi publik: inilah babak baru hubungan Megawati dan Prabowo.
Sebenarnya, pertemuan tertutup antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di kediaman Teuku Umar pada April 2025 menjadi salah satu sinyal kuat rekonsiliasi diam-diam kedua tokoh.
Foto pertemuan tersebut yang diunggah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memperlihatkan Prabowo dan Megawati duduk berdampingan di sofa sambil tersenyum bak kawan lama.
Pertemuan selama 1,5 jam itu berlangsung hangat dan nyaris tak terendus publik, menandai cairnya hubungan yang sebelumnya tegang pasca kontestasi Pilpres 2024.
BACA JUGA:7 Bahan Dapur Alami Ampuh Atasi Hipertensi dan Cegah Penyakit Jantung
Sikap Megawati sendiri mulai melunak tak lama setelah pemilu. Dalam pidato HUT ke-52 PDIP pada Januari 2025, ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermusuhan dengan Prabowo meski banyak yang mengira demikian.
Ia bahkan berseloroh memiliki “perasaan yang sama” dengan Prabowo sebagai sesama ketua umum partai, mengisyaratkan empati dan pemahaman bersama atas dinamika politik yang dihadapi masing-masing.
Sikap ini kontras dengan posisi Megawati sebelumnya yang selalu berada di barisan berseberangan dengan Prabowo pada Pilpres 2014 dan 2019, menolak bergabung atau mendukungnya. Pernyataan Megawati tersebut menyiapkan panggung bagi rekonsiliasi politik yang kian nyata di bulan-bulan berikutnya.
Gestur politik besar datang dari Prabowo pada akhir Juli 2025. Secara mengejutkan, Prabowo menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas “Tom” Lembong.
BACA JUGA:5 Tips Bersihkan Kuping yang Benar, Kalau Salah Malah Bikin Kotoran Tersumbat!
Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buron Harun Masiku, sedangkan Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara akibat korupsi impor gula.
Amnesti berarti pengampunan bagi terpidana sehingga hukuman Hasto dihapus, sementara abolisi menghentikan proses hukum yang masih berjalan sehingga Tom Lembong dibebaskan dari tuntutan pidana yang dihadapinya. Langkah Prabowo ini sontak mendapat sorotan karena dianggap sarat muatan politik rekonsiliatif.
Respons dari kubu Megawati pun cenderung positif. Penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyambut baik keputusan Prabowo dan mengapresiasi amnesti tersebut sebagai tanda bahwa pemerintah tidak ingin mempolitisasi kasus Hasto.
Menurut Maqdir, pengampunan ini mengindikasikan pemerintah menganggap Hasto tak bersalah atau setidaknya kasusnya bukan murni kriminal biasa, sejalan dengan klaim kubu Hasto bahwa perkara suap Harun Masiku kental nuansa politis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber