2 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung

2 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung

Dua staf khusus Nadiem ikut diperiksa karena diduga bersengkokol untuk melakukan korupsi lewat pengadaan korupsi.-Instagram-@nadiem_makarim__

POSTINGNEWS.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dengan sistem operasi Chromebook yang terjadi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022. 

Dalam proses perkembangan penyidikan, Kejagung sudah memeriksa 28 saksi dalam kasus korupsi yang bernilai Rp 9,9 Triliun. 

Untuk hasil penyelidikan saat ini, kejagung mengungkap peran dua Staf Khusus (Stafsus) dari mantan Menteri Kemendikbud yang turut membantu dugaan korupsi ini. Mereka adalah Jurist Tan dan Fiona Handayani. 

Pada 21 Mei 2025, Kejagung telah menggeledah apartemen mereka dan menyita barang bukti yang ditemukan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan “Sebagai Stafsus, dari informasi yang diperoleh penyidik  yang bersangkutan memiliki peran juga dalam dugaan perkara ini.” (28/05/2025)

Di Apartemen Kuningan Place milik Fiona Handayani, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa satu unit laptop dan tiga unit ponsel. 

Sementara dari apartemen Jurist Tan di Ciputra World 2, disita dua harddisk eksternal, satu flashdisk, dan satu laptop.

Selain barang bukti elektronik, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen berupa 15 buku agenda.

Proses penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-38/F.2/Fd.2/05/2025 yang diterbitkan pada 20 Mei 2025.

Penggeledahan tersebut akibat adanya unsur mufakat dari kasus korupsi lewat pengadaan laptop chromebook. 

Perlu diketahui bahwa pengadaan Chromebook ini telah melalui tahap uji coba pada 2018–2019, dan hasilnya menunjukkan bahwa laptop tersebut tidak direkomendasikan untuk digunakan secara luas karena pada saat itu jaringan internet di berbagai wilayah Indonesia masih belum memadai. 

Namun, proyek tetap dilanjutkan dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya