Intip Aturan Baru Kemendiktisaintek: Bisa Ajukan Pengakuan Gelar PNS Tanpa Tugas Belajar!
Minggu 27-04-2025,17:22 WIB

Aturan Baru Gelar PNS 2025-Ilustrasi-Istimewa
BACA JUGA:KPK Amankan Moge Ridwan Kamil: Ada Apa dengan Laporan Kekayaannya?
Tujuannya adalah untuk meminimalisir risiko penyimpangan dan memastikan program ini memberikan kontribusi positif sesuai dengan visi yang telah ditetapkan.
"Dengan adanya kebijakan ini, Kemdiktisaintek berharap dapat mendorong aparatur sipil negara untuk lebih termotivasi untuk belajar. Kami juga berharap dapat memperkuat sinergi pengembangan SDM dengan kebutuhan institusional kementerian," ujarnya.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-