Fakta-Fakta Kasus Eksploitasi Eks Pemain OCI, Rantai Kekerasan di Balik Sirkus Nyata?

Fakta-Fakta Kasus Eksploitasi Eks Pemain OCI, Rantai Kekerasan di Balik Sirkus Nyata?

Fakta Kasus Eksploitasi Mantan Anggota OCI-Ilustrasi-Istimewa

BACA JUGA:Kejagung Tak Goyah: Berkas Pagar Laut Dikembalikan, Penyidik Wajib Sikat Korupsi!

Muncul Desakan Boikot Taman Safari Indonesia

Viral di media sosial, dugaan pelanggaran HAM oleh OCI memicu gelombang seruan boikot terhadap Taman Safari Indonesia.

Meskipun TSI telah mengeluarkan bantahan resmi, ajakan untuk melakukan boikot terus bergulir di berbagai platform media sosial.

Dalam beberapa video yang diunggah ke media sosial, pihak TSI menyatakan bahwa target boikot tersebut keliru.

Berdasarkan pengamatan Bisnis, kolom komentar di akun media sosial TSI dipenuhi dengan seruan untuk melakukan aksi boikot.

BACA JUGA:Anti Ribet! Berikut Cara Instal SEB Versi 3.7 untuk Tes RBB BUMN 2025

Kementerian HAM Bergerak Sikapi Kasus OCI

Pada Selasa (15/4/2025), Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyambut kedatangan sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, untuk menerima aduan mereka perihal dugaan pelanggaran HAM yang mereka rasakan.

"Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana," jelasnya.

"Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka," katanya.

Ia menegaskan bahwa meskipun dugaan pelanggaran HAM terjadi di masa lalu, hal tersebut tidak menghalangi upaya pengusutan tindak pidana yang mungkin terjadi.

BACA JUGA:Permalukan Real Madrid Tanpa Ampun di Bernabeu, Arsenal Pastikan Tempat di Semifinal UCL!

Guna membahas kasus dugaan eksploitasi anggota sirkus OCI, Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri akan mengadakan diskusi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa belum ada laporan polisi yang masuk terkait dengan dugaan eksploitasi yang dimaksud.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya