Fakta-Fakta Kasus Eksploitasi Eks Pemain OCI, Rantai Kekerasan di Balik Sirkus Nyata?

Fakta Kasus Eksploitasi Mantan Anggota OCI-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pengakuan viral di media sosial dari eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengungkap dugaan eksploitasi dan penganiayaan.
Menanggapi tudingan tersebut, OCI dan Taman Safari Indonesia, yang disebut memiliki keterkaitan kepemilikan, telah memberikan pernyataan.
Sejumlah pihak berwenang, meliputi Kepolisian, Kementerian PPPA, hingga Kementerian HAM, turut serta dalam menangani dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ini.
BACA JUGA:Memilih Dokter Kandungan atau Rumah Sakit yang Aman: Tips untuk Menghindari Pelecehan
Inilah beberapa fakta penting yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM oleh OCI terhadap para mantan pemain sirkusnya:
• Bantahan Taman Safari Indonesia Terkait Kasus OCI
Taman Safari Indonesia (TSI) Group menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak ingin diasosiasikan dengan aduan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) kepada Wakil Menteri HAM pada Selasa, 15 April.
Dalam keterangannya yang disampaikan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis, Head of Media and Digital TSI Group, Finky Santika Nh, menegaskan bahwa tidak ada hubungan bisnis maupun korelasi antara TSI Group dengan para mantan pemain sirkus OCI.
Pernyataan ini dikeluarkan untuk menggarisbawahi ketidakberpihakan dan independensi TSI Group dari permasalahan yang dialami oleh para mantan pemain sirkus.
BACA JUGA:Rambut Rusak dan Rontok? Mungkin Kamu Kurang Minum Susu
"Kami memahami bahwa dalam forum tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan," tegas Finky, 17 April 2025.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas," jelasnya.
Menurut penjelasan Komisaris TSI, Tony Sumampau, yang juga aktif di OCI sebagai pelatih hewan, OCI dan Taman Safari Indonesia merupakan dua entitas hukum yang terpisah.
Kasus serupa pernah menjadi perhatian publik pada tahun 1997 dan ditindaklanjuti oleh Komnas HAM yang kala itu dipimpin oleh Ali Said, dengan hasil penelusuran menunjukkan bahwa anak-anak tersebut berasal dari satu wilayah di Jakarta.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-