Kabar Terbaru, AG Resmi Ditahan Usai di Periksa di Polda Metro Jaya

Kabar Terbaru, AG Resmi Ditahan Usai di Periksa di Polda Metro Jaya

Agnes diperiksa kembali oleh kepolisian-@habibthink-Twitter

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - AG kembali melalukan pemeriksaan kembali di Polda Metro Jaya akibat kasus penganiayaan berencana terhadap Cristalino David Ozora Latumahina atau David.

Pemeriksaan AG dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya yaitu Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Wisnu Andiko juga mengatakan bahwa AG didampingi Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) karena yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur.

BACA JUGA:Kepala Direbus dan Dua Kaki di Lemari Es, Jasad Mutilasi Model Cantik Asal Hongkong Abby Choi Ditemukan

“Iya benar (Agnes Gracia diperiksa hari ini),” tutur Trunoyudo di Polda Metro Rabu, 8 Maret 2023.

"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain 'lawyer' dia, juga didampingi PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan), pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," katanya.

Tim kuasa hukum AG sebelumnya telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk membicarakan soal adanya peningkatan status pada kasus penganiyaaan yang dilakukan oleh tersangka MDS terhadap D hingga koma.

Polda Metro Jaya meningkatkan status AG menjadi anak yang berkonflik dengan hukum karena kasus penganiayaan.

BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo, Mantan Pejabat Pajak Terbukti Tak Patuh Dalam Pembayaran Pajak

"Terhadap anak AG, kami menerapkan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 355 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 (1) juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 (2) juncto Pasal 56 lebih lebih subsider Pasal 351 (2) juncto Pasal 56 KUHP," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Rabu, 8 Maret 2023.

Sebelumnya, AG sudah diperiksa sebagai saksi anak beberapa waktu lalu di Polda Metro Jakarta Selatan.

Kasus ini telah di ambil alih oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, 2 Maret 2023.

Peningkatan status terhadap AG ditetapkan berdasarkan bukti baru yang ditemukan di lapangan. Mulai bukti chat dan juga rekaman kamera pengawas atau CCTV. 

BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan David anak dari petinggi GP Ansor, Tersangka Mario Dandy dan Shane Ditahan di Sel Terpisah

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: