Polisi Amankan 2 Pelaku Penimbunan 7,7 Ton BBM Subsidi

Polisi Amankan 2 Pelaku Penimbunan 7,7 Ton BBM Subsidi

Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil mengungkap tindak pidana penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subdisi jenis solar.-Foto Istimewa-

LAMPUNG, POSTINGNEWS.ID - Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil mengungkap tindak pidana penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subdisi jenis solar.

Dari kasus tersebut, dua pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. 

Mereka adalah Dedi Irawan (37), warga Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, dan Wandi (50), warga Lingkungan Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
BACA JUGA:Mengapa Orang Bisa Terlihat Lebih tua Dari Usia Sebenarnya? Berikut Alasannya
Pelaku Dedi diamankan hari Rabu 7 September 2022, sekira pukul 01.00 WIB, di gudang pabrik miliknya yang ada di Kampung Andalas Cermin.

Sementara itu, pelaku Wandi ditangkap hari Jumat 9 September 2022, sekitar pukul 09.30 WIB, di Jalan Lintas, Lingkungan Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Tulang Bawang.

Dedi akan dikenakan Pasal 53 huruf C Jo Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar.

Untuk pelaku Wandi akan dikenakan Pasal 55 dan Pasal 53 huruf B dan D Jo Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
BACA JUGA:Berikut Ini Penyebab Diare Dan Cara Mengatasi Nya

+++++
"Dari dua pelaku petugas menyita 7.766 liter (7,7 Ton) BBM subsidi jenis solar," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Sabtu 17 September 2022.

Dari tangan pelaku Dedi, petugas menyita barang bukti (BB) BBM subsidi jenis solar sebanyak 7.356 liter.

Rinciannya: 3 buah kempu segi empat masing-masing kapasitas 1.000 liter berisi BBM jenis solar (dalam keadaan penuh), kempu segi empat kapasitas 1.000 liter berisi BBM jenis solar (berisi setengahnya), kempu segi empat kapasitas 1.000 liter (kosong), 2 kempu lonjong masing-masing kapasitas 1.000 liter berisi BBM jenis solar (dalam keadaan penuh), 58 buah jerigen masing-masing kapasitas 32 liter berisi BBM jenis solar (dalam keadaan penuh), dan 5 buah jerigen kapasitas 32 liter (kosong).

Sedangkan dari tangan pelaku Wandi disita BB berupa BBM subsidi jenis solar sebanyak 410 liter.
BACA JUGA:Korban Tenggelam di Bendungan way Sekampung mulai Terdeteksi
Rinciannya: 13 jerigen masing-masing kapasitas 30 liter (dalam keadaan penuh), jerigen kapasitas 20 liter (dalam keadaan penuh), 20 jerigen kapasitas 30 liter (dalam keadaan kosong), mobil truck colt diesel, B 9148 JK, selang warna coklat, dua buah corong warna hijau, corong besi, ember warna hitam, dan ember warna putih. 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: