OSPEK Bebas Bullying, Ini Aturan Terbaru MPLS Tahun Ajaran Baru Sekolah 2025/2026

OSPEK Bebas Bullying, Ini Aturan Terbaru MPLS Tahun Ajaran Baru Sekolah 2025/2026

Menyambut Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Pada P-istimewa-google

POSTINGNEWS.ID - Menyambut Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Hal ini ditegaskan dalam webinar nasional yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemendikdasmen, pada Selasa 8 Juli 2025, sebagai upaya mendorong tumbuh kembang potensi dan penguatan karakter murid di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen), Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa pelaksanaan MPLS Ramah merupakan gerbang awal pembentukan karakter serta adaptasi menyeluruh bagi peserta didik baru di satuan pendidikan.

Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar orientasi, tetapi bagian penting dari proses pendidikan yang harus dilaksanakan dengan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan kebahagiaan.

“MPLS Ramah merupakan kegiatan pertama para murid di sekolah untuk beradaptasi dan mengenali lingkungan sekolah mereka yang bahagia. Rangkaian kegiatan tahun 2025/2026 ini dirancang dan disiapkan dengan prinsip utama, yakni menjunjung tinggi nilai karakter, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan,” tutur Dirjen Gogot.

 BACA JUGA:Viral Titip Siswa Masuk Sekolah, Wakil Ketua DPRD Banten Berkilah Gak Kenal Siswanya

Lebih lanjut, Dirjen Gogot menyebutkan bahwa melalui MPLS Ramah, satuan pendidikan didorong untuk menanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.

Kebiasaan ini diyakini akan memperkuat fondasi karakter dan tumbuh kembang anak secara holistik.

Selain itu, MPLS Ramah juga menjadi momentum untuk memperkuat program Pagi Ceria, yaitu serangkaian aktivitas sebelum pembelajaran dimulai yang mencakup senam Anak Indonesia Hebat, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama untuk menumbuhkan rasa kebangsaan dan membangkitkan semangat belajar.

“Sekolah harus menjadi ruang yang kondusif bagi murid untuk bertumbuh menjadi pribadi yang mandiri, kreatif, dan bertanggung jawab. Kami juga mengajak para orang tua untuk aktif terlibat dalam mendampingi putra-putrinya selama MPLS Ramah berlangsung, karena kehadiran orang tua adalah bentuk dukungan awal yang sangat berarti dalam perjalanan pendidikan anak,” lanjut Dirjen Gogot.

 BACA JUGA:SPMB 2025 Kacau! Ribuan Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (Dirjen Vokasi PKLK), Tatang Muttaqin, menegaskan pentingnya menjadikan MPLS Ramah sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap anak-anak dari semua latar belakang, termasuk mereka yang berada di lingkungan pendidikan vokasi dan layanan khusus.

“MPLS Ramah bukan hanya kegiatan penyambutan, melainkan wujud komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan dan perundungan, menghargai perbedaan, dan memberi ruang bagi setiap anak untuk berkembang sesuai minat dan potensinya,” ujar Dirjen Tatang.

Dalam konteks pendidikan vokasi dan layanan khusus yang penuh keberagaman, Dirjen Tatang mengajak seluruh pendidik untuk melaksanakan MPLS Ramah dengan pendekatan penguatan karakter, bukan tekanan atau pembatasan.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler