Ijazah Mantan Presiden Jokowi Diserahkan ke Bareskrim Polri, Dibawa oleh Kuasa Hukum dan Perwakilan Keluarga

Mantan Presiden RI, Joko Widodo-@Jokowi-Instagram
JAKARTA, PostingNews.id - Ijazah mantan Presiden Joko Wododo (Jokowi) diserahkan ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
Sayangnya, Jokowi tidak hadir lansung di Bareskrim karena memang keterangan langsung belum dibutuhkan tim penyidik.
Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi membenarkan bahwa penyidik hanya memerlukan ijazah presiden ke-7 tersebut. Jadi, Jokowi tak perlu hadir dalam undangan hari ini.
"Memang hanya permintaan untuk dokumen (ijazah) dan kamikan kuasannya. Jadi sebenarnya kami yang nanti akan memberikan kepada pihak bareskrim," kata Yakup.
BACA JUGA:Berpotensi Bikin Gaduh, Mahfud MD Puji Tindakan UGM Terkait Polemik Ijazah Jokowi
Dalam penyerahan ijazah itu Yakup tidak sendiri. Dia bersama ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah dan perwakilan keluarga Jokowi, Wahyudi Andrianto.
"Dari keluarga ada Pak Andri, ipar dari Pak Jokowi langsung," katanya.
Perwakilan keluarga membawa ijazah Jokowi mulai dari tingkatan SD hingga jenjang universitas. Selain ijazah, kata Yakup, sejumlah dokumen pendukung lainnya dibawa dan siap dikeluarkan bilamana dibutuhkan tim penyidik.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-