Cair! Tak Hanya Tunjangan, Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Studi S1

Cair! Tak Hanya Tunjangan, Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Studi S1

Mulai Mei 2025, pemerintah akan mulai menyalurkan tunjangan khusus yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.-Ilustrasi-Istimewa

POSTINGNEWS.ID – Kabar baik datang untuk para guru honorer di seluruh Indonesia. Mulai Mei 2025 ini, pemerintah akan mulai menyalurkan tunjangan khusus yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Tak berhenti di situ, mereka yang belum menempuh pendidikan D4 atau S1 juga berkesempatan menerima bantuan studi sebesar Rp3 juta per semester.

BACA JUGA:Sekolah Rusak di Bogor! Butuh Toilet Hingga Air Bersih, Menteri Bilang Begini

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan dan kompetensi para guru. Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan tunjangan bagi guru ASN P3K dan Non-ASN. Kini, giliran guru honorer yang belum bersertifikasi ikut merasakan perhatian negara.

BACA JUGA:Bali Gelap Gulita, Media Asing Cecar Indonesia

“Dalam waktu dekat, akan diluncurkan bantuan untuk guru honorer melalui transfer langsung,” ujar Mendikdasmen Abdul Muti.

Langsung ke Rekening, Tanpa Ribet

Berbeda dari skema bantuan sebelumnya, pencairan tunjangan ini akan dilakukan tanpa proses manual. Pemerintah sedang menghimpun nomor rekening guru yang menjadi calon penerimanya. Begitu data lengkap, dana langsung dikirim tanpa perlu antre atau mendaftar ulang.

“Permintaan nomor rekening sedang berjalan. Begitu data lengkap, dana bisa langsung ditransfer,” jelas Muti.

BACA JUGA:Israel Kena Azab! Hampir 5.000 Haktare Kawasan Hutan Dilahap Api

Dana bantuan sudah disiapkan untuk 8 bulan ke depan, mulai Mei hingga Desember 2025. Program ini menargetkan sekitar 785 ribu guru honorer non-ASN di bawah Kemendikbudristek. Sementara Kementerian Agama juga tengah memverifikasi data guru non-ASN di lingkungannya untuk menyusul program serupa.

Penerima tunjangan ditentukan berdasarkan data dari Dapodik yang telah diverifikasi ulang bersama BPS. Hanya guru yang masuk dalam kelompok ekonomi desil 1 hingga 10 yang berhak menerima. Namun, ada satu syarat penting: guru yang sudah pernah menerima bansos dari Kemensos tidak bisa masuk program ini, guna menghindari tumpang tindih bantuan.

“Kalau sudah dapat bansos dari Kemensos, maka tidak bisa lagi menerima tunjangan ini,” tegasnya.

BACA JUGA:Penyayang Anabul Harus Tahu, Ternyata si Empus Juga Bisa Nangis Lho

Rp3 Juta Per Semester untuk Guru yang Belum D4/S1

Tak hanya tunjangan hidup, pemerintah juga mendorong peningkatan kompetensi guru melalui bantuan studi Rp3 juta per semester bagi guru honorer yang belum menyelesaikan jenjang D4 atau S1.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya