Siap-siap THR Kinclong! Cara Praktis Tukar Uang Baru Lebaran 2025, UMKM Wajib Tahu Ini

Siap-siap THR Kinclong! Cara Praktis Tukar Uang Baru Lebaran 2025, UMKM Wajib Tahu Ini

Penukaran Uang Baru 2025-Ilustrasi-Istimewa

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memeriksa ketersediaan kuota dan jadwal penukaran terlebih dahulu. 

Informasi ini dapat dengan mudah diakses melalui situs web resmi atau aplikasi mobile banking masing-masing bank.

Bank-bank besar menawarkan dua opsi metode penukaran uang baru, yaitu melalui layanan teller di cabang-cabang tertentu atau melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang telah dilengkapi dengan fitur penukaran uang baru.

Perlu dicatat bahwa tidak semua mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dilengkapi dengan fitur penukaran uang baru. 

BACA JUGA:Ludes Habis! 2 Juta Tiket KA Mudik Lebaran Diserbu, Ini 5 Destinasi Impian Pemudik

Oleh karena itu, sebelum melangkah ke ATM, sangat disarankan untuk melakukan pengecekan lokasi ATM yang menyediakan layanan tersebut.

Seiring dengan perkembangan teknologi, sejumlah bank terkemuka seperti BCA, Mandiri, BNI, dan BRI telah memperkenalkan layanan penukaran uang baru melalui platform mobile banking mereka. 

Dengan memanfaatkan layanan ini, para nasabah dapat dengan mudah memilih nominal uang baru yang diinginkan dan melakukan pembayaran secara langsung melalui aplikasi.

Setelah berhasil menyelesaikan transaksi melalui aplikasi mobile banking, para nasabah memiliki dua opsi untuk mendapatkan uang baru mereka, yaitu dengan mengambilnya di cabang bank yang telah ditentukan sebelumnya atau memanfaatkan layanan pengantaran ke rumah, apabila layanan tersebut tersedia.

BACA JUGA:BRI Finance Gandeng Indomobil Group, Hadirkan Mobil Impian di Taman BRI

Kemudahan ini memungkinkan para nasabah untuk menghindari antrean panjang di bank dan menghemat waktu.

Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam memberikan layanan penukaran uang baru. 

Beberapa bank mungkin menerapkan batasan jumlah uang yang dapat ditukar oleh setiap individu, sementara bank lain mungkin hanya melayani nasabah dengan jenis rekening tertentu. 

Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku agar proses penukaran berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

BACA JUGA:Dibuka Lagi! Program Mudik Gratis Pemprov Jakarta 2025, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya