POSTINGNEWS.ID - Mengukuhkan posisinya sebagai raja ritel di Indonesia, Alfamart melalui PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) resmi mengakuisisi PT Lancar Wiguna Sejahtera.
Pengumuman resmi terkait transaksi ini disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 14 Mei 2025, menandai langkah strategis Alfamart dalam memperluas jaringan bisnisnya di sektor convenience store.\ Akuisisi ini dilakukan dengan mengambil alih sebanyak 1.484.855.160 lembar saham PT Lancar Wiguna Sejahtera yang sebelumnya dimiliki oleh PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI).
Nilai transaksi mencapai Rp 200,45 miliar, menunjukkan komitmen besar Alfamart untuk memperkuat posisi di pasar ritel modern.
“Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sehingga tidak memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 serta tidak termasuk transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020,” kata Tomin dikutip pada Kamis (15/5/2025).
Lawson sendiri merupakan jaringan convenience store asal Jepang yang telah dikenal luas berkat konsepnya yang menyajikan berbagai makanan dan minuman siap saji, serta menghadirkan suasana gerai yang nyaman untuk bersantap langsung di tempat.
Di Indonesia, Lawson dikenal dengan menu khas seperti odeng dan beragam makanan lezat lainnya yang mudah dinikmati oleh konsumen.
Sejarah Lawson dimulai dari Jepang, di mana awalnya jaringan gerai ini dimiliki oleh Daiei Inc.
Namun, seiring dengan dinamika bisnis global, saham Lawson kemudian diambil alih oleh Mitsubishi Corporation, sebuah perusahaan besar di Jepang yang membawa Lawson melakukan ekspansi internasional.
Salah satu langkah ekspansi Lawson adalah masuk ke pasar Indonesia melalui skema waralaba yang dijalankan oleh PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI). PT Lancar Wiguna Sejahtera, sebagai anak usaha MIDI, mengelola jaringan gerai Lawson di Indonesia.
Sebelumnya, Lawson berstatus sebagai cucu perusahaan Alfamart karena struktur kepemilikan di mana MIDI adalah anak usaha PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), perusahaan induk Alfamart yang dimiliki oleh konglomerat Djoko Susanto.
Namun, dengan akuisisi saham PT Lancar Wiguna Sejahtera oleh AMRT, status Lawson berubah menjadi anak perusahaan langsung dari Alfamart. Dengan demikian, Lawson kini secara resmi menjadi bagian dari ekosistem bisnis Alfamart secara langsung, bukan lagi sebagai cucu perusahaan.
Perubahan ini tidak hanya memperkuat posisi Alfamart di industri ritel modern, tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk pengembangan Lawson di pasar convenience store yang semakin kompetitif di Indonesia.
Saat ini, Alfamart menguasai 77,09 persen saham di MIDI, memperkuat kontrolnya atas bisnis waralaba Lawson. Selain itu, pemegang saham lain MIDI meliputi Rullyanto selaku Direktur Utama dengan kepemilikan 0,42 persen, Maria Theresia sebesar 0,23 persen, Endang Marwati sebesar 0,02 persen, serta kepemilikan publik sebesar 22,24 persen.
Struktur kepemilikan ini menunjukkan bahwa Alfamart memegang kendali utama dalam arah perkembangan Lawson ke depan.
Langkah strategis tersebut dipandang sebagai upaya Alfamart untuk memperluas jangkauan dan variasi bisnisnya di sektor ritel, sekaligus menjawab kebutuhan konsumen yang semakin dinamis dan mencari kemudahan dalam mengakses berbagai produk dan layanan.
Dengan memadukan jaringan Alfamart yang luas dan kekuatan Lawson sebagai convenience store dengan konsep khas Jepang, Alfamart optimis dapat meningkatkan penetrasi pasar dan memperkuat posisinya sebagai pemimpin ritel di Indonesia.