Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Luruskan Penyataan WNI Harus Kerja di Luar Negeri: Ada Mispersepsi!

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Luruskan Penyataan WNI Harus Kerja di Luar Negeri: Ada Mispersepsi!

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding meluruskan pernyataannya yang menyebut WNI harus kerja di luar negeri demi kurangi pengangguran.-Kemenko PMK-

JAKARTA, PostingNews.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meluruskan pernyataannya yang menyebut WNI harus kerja di luar negeri demi kurangi pengangguran.

Dia menegaskan tidak memaksa masyarakat untuk kerja di luar negeri, namun peluang tersebut merupakan alternatif yang logis di tengah tingginya kebutuhan akan lowongan kerja nasional. 

BACA JUGA:Tuding Zohran Mamdani Komunis, Trump Ancam Potong Dana Federal Kota New York

“Mungkin ada mispersepsi. Seingat saya, saya bicara bahwa saya kampanye agar anak-anak, termasuk mahasiswa, bisa mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri. Tapi dipersepsikan dan ditulis seolah-olah saya menelantarkan orang Indonesia ke luar negeri, karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri. Padahal tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” kata Karding dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengendalian Program KemenP2MI di Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Sebelumnya, masyarakat sempat heboh dengan permintaan agar warga negara Indonesia (WNI) mencari kerja di luar negeri demi mengurangi angka pengangguran. Hal ini pertama kali disampaikan oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.

Menurutnya, mencari kerja di luar negeri dapat mendorong penurunan pengangguran terbuka di Jawa Tengah .

"Di Jateng ada (hampir) 1 juta (pengangguran) yang belum terserap, Anda (mahasiswa) calon (tenaga kerja) yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri," kata Karding saat menghadiri peresmian Migrant Center di Gedung Prof. Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Kamis 26 Juni 2025 lalu.

BACA JUGA:Finish di Posisi Ketiga Walau Sudah All Out, Bagnaia: Saya Harus Move On

Karding menjelaskan, informasi terkait lowongan kerja di luar negeri sering diinformasikan KemenP2MI selaku pemegang tata kelola masyarakat yang ingin dan telah kerja di luar negeri. 

Kementerian yang dipimpinnya juga memiliki kewenangan meningkatkan kualitas calon pekerja migran, memperluas jejaring global, dan memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia.

BACA JUGA:Ini Penyebab Gatal di Badan yang Tak Kunjung Sembuh

“Saya ini bertugas melindungi pekerja migran dan menempatkan mereka. Jadi konteksnya jelas, bukan berarti di dalam negeri tidak ada pekerjaan, melainkan memberi peluang tambahan di luar negeri yang aman dan legal,” katanya seperti dilansir laman resmi bp2mi.go.id, Jakarta, Senin 30 Juni 2025.

Dalam pernyataan resmi, Karding juga mengingatkan pentingnya edukasi dan sosialisasi yang masif agar masyarakat lebih memahami proses, peluang serta perlindungan yang diberikan pemerintah terhadap calon pekerja migran. 

 

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya