KPK Amankan Moge Ridwan Kamil: Ada Apa dengan Laporan Kekayaannya?

Sabtu 26-04-2025,07:33 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - KPK membuka informasi bahwa motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil tidak terdeteksi dalam LHKPN.

Ketidaksesuaian ini menimbulkan tanda tanya mengenai kelengkapan laporan harta kekayaan mantan gubernur tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian lembaga antirasuah dalam menelusuri aset penyelenggara negara.

BACA JUGA:RUPST SMBC Indonesia 2025 Bentuk Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Baru

"Ya, jadi motor yang di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Cawang itu tidak masuk LHKPN saudara RK," Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di Jakarta, Jumat 25 April 2025.

Kendaraan roda dua berwarna gelap itu kini berada dalam pengamanan Rupbasan KPK di wilayah Cawang, Jakarta Timur.

KPK mengambil alih kepemilikan sementara motor tersebut lantaran dicurigai memiliki korelasi dengan penyidikan kasus dugaan perbuatan melawan hukum terkait proyek iklan di Bank BJB antara tahun 2021 dan 2023.

Tindakan ini menggambarkan keseriusan KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi.

BACA JUGA:Apa itu PPSU? Ini Penjelasan dan Tugas Lengkapnya

Tessa menyatakan dengan tegas bahwa seluruh barang yang disita dalam penyidikan pasti terkait dengan kasus hukum yang sedang diinvestigasi.

Penegasan ini menggarisbawahi pentingnya korelasi antara aset sitaan dan dugaan pelanggaran hukum.

“Intinya begini ya, seluruh alat bukti atau barang bukti, yang dilakukan penyitaan oleh penyidik itu pasti ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani, dalam hal ini adalah penyidikan,” jelasnya.

Motor Royal Enfield itu berhasil ditemukan saat KPK melakukan serangkaian tindakan penggeledahan pada 10 Maret 2025 di properti milik Ridwan Kamil.

BACA JUGA:Perputaran Dana Judol di 2025 Melesat Naik, PPATK Ungkap Faktanya!

Langkah penggeledahan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya penyidikan terkait dugaan praktik koruptif di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.

Kategori :