Gaji Perdana PPPK Paruh Waktu Tinggal 3 Bulan Lagi! Ini Bocoran Besarannya!

Gaji Perdana PPPK Paruh Waktu Tinggal 3 Bulan Lagi! Ini Bocoran Besarannya!

Gaji PPPK Paruh waktu---Istimewa

Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu dijadwalkan berlangsung mulai 5 Agustus hingga 20 September 2025. 

Sementara itu, di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, sekitar 1.500 tenaga pengajar yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu akan mulai menerima gaji antara Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000 per bulan, terhitung mulai November 2025. 

Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda, menyebutkan bahwa anggaran untuk membayar gaji para guru PPPK tersebut sudah disiapkan untuk dua bulan terakhir tahun 2025.

Janur juga menambahkan bahwa sebagian besar PPPK Paruh Waktu berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan, karena proses pendataan serta penganggarannya telah lebih dahulu rampung dibanding instansi lainnya. 

BACA JUGA:Astagfirullah! ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK: Negara Dirugikan Rp306 Miliar

Mengacu pada Peraturan Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025, besaran gaji bagi PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan pendapatan terakhir mereka sebagai pegawai non-ASN, atau setidaknya mengikuti standar upah minimum di wilayah masing-masing. 

Pendanaan upah ini dapat bersumber dari pos anggaran di luar belanja pegawai, selama tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan skema ini, diharapkan pemerintah mampu menata tenaga kerja non-ASN secara bertahap tanpa mengesampingkan kesejahteraan pegawai. 

Program PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadi solusi jangka pendek sekaligus menjadi pintu masuk resmi bagi tenaga honorer untuk mendapat status ASN, meski dengan model kerja fleksibel. 

BACA JUGA:Waspada! 5 Hal ini Bakal Terjadi pada Tubuh Pria Saat Kekurangan Hormon Testosteron

Meski begitu, pemerintah tetap mendorong instansi untuk memaksimalkan pengelolaan SDM-nya agar pelayanan publik tetap optimal meski dengan keterbatasan anggaran.

Melalui program ini, pemerintah ingin menunjukkan komitmen dalam menciptakan lapangan kerja formal yang lebih inklusif. 

Para pegawai PPPK Paruh Waktu diharapkan bisa terus meningkatkan kompetensinya seiring dengan kesempatan pengembangan karier yang diberikan. 

Kini, harapan akan adanya kesejahteraan yang lebih adil bagi tenaga non-ASN perlahan mulai terwujud dengan kebijakan yang lebih terstruktur dan terukur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News