Nikita Mirzani Cabut Gugatan terhadap Reza Galdys, Kuasa Hukum: Fokus kepada Perkara Pidananya Dulu

Nikita Mirzani Cabut Gugatan terhadap Reza Galdys, Kuasa Hukum: Fokus kepada Perkara Pidananya Dulu

Nikita Mirzani bantah dakwaan dugaan pengancaman dan pemerasan serta pencucian uang terhadap dokter Reza Gladys.-Instagram-

JAKARTA, PostingNews.id - Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar yang dilayangkan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. gugatan itu resmi dicabut sejak 14 Juli kemarin. 

Melalui kuasa hukumnnya, Fahmi Bachmid, keputusannya mencabut gugatan tersebut karena ingin fokus pada perkara pidana

"Surat pencabutan tekait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima. Karena setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu," kata Fahmi Bachmid dalam jumpa pers, Selasa (15/7/2025).

BACA JUGA:Tak Lama Pisah dari Cash Warren, Jessica Alba Kepergok Liburan Bareng Danny Ramirez,

Nikita merasa harus memprioritaskan kasus pidana yang tengah ia hadapi. Terlebih, eksepsi atau nota pembelaannya sempat ditolak Jakda Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pekan lalu. 

"Saat ada dua persoalan maka kita harus mengambil sikap harus ada skala prioritas. Nah skala prioritasnya ini adalah saya harus konsentrasi di perkara pidana, seperti itu," lanjut Fahmi.

BACA JUGA:Utang Pemerintah RI Naik Drastis, Begini Tanggapan Sri Mulyani

Pihak Nikita pun menilai pencabutan gugatan tersebut bukan bentuk kemunduran sang aktris ketika berhadapan dengan Reza. Fahmi mengatakan Nikita akan kembali membuktikan dirinya tak bersalah lewat para saksi di sidang selanjutnya.

"Jadi di saat seperti ini wajiblah kita ambil sikap karena kalau kita juga sidang di perdata, memerlukan waktu dan konsentrasi," kataya.

 

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya