Tes Kemampuan Akademik Pengganti UN Bukan Syarat Kelulusan, Begini Aturan Resminya

Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional.-ilustrasi-Pixabay
JAKARTA, PostingNews.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan aturan baru soal penilaian akademik bagi siswa, yakni Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional.
Namun, berbeda dari UN di masa lalu, TKA bukan syarat kelulusan. Lalu apa fungsinya?
Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025, TKA ditetapkan sebagai instrumen nasional untuk mengukur capaian akademik siswa secara standar, objektif, dan inklusif.
Aturan ini diundangkan pada 3 Juni 2025 dan akan mulai diterapkan secara bertahap, dimulai dari kelas 12 SMA/SMK tahun ini, menyusul jenjang SD dan SMP pada tahun 2026.
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Hari Ini, Masih Anjlok?
TKA Bukan Penentu Lulus-Tidaknya Siswa
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA tidak menentukan kelulusan siswa, melainkan menjadi sarana untuk memberikan pengukuran capaian akademik yang adil dan berkualitas bagi seluruh murid, baik dari jalur formal, nonformal, maupun informal.
“TKA hadir sebagai bentuk komitmen kami menjamin mutu pendidikan secara menyeluruh dan transparan. Setiap murid Indonesia, apapun jalur pendidikannya, berhak menunjukkan capaian akademiknya lewat sistem penilaian yang kredibel,” tegas Toni katanya kepada media dalam keterangan resmi.
TKA terbuka untuk:
Siswa sekolah formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK)
Peserta program pendidikan nonformal (Paket A, B, dan C)
Anak didik dari jalur informal
Peserta akan mendapatkan nilai dan kategori capaian secara nasional, serta sertifikat TKA untuk siswa jalur formal dan nonformal.
BACA JUGA:Terkuak! Profil PT GAG Nikel yang 'Digeruduk' Publik Usai Heboh Garap Tambang Nikel di Raja Ampat
Apa Fungsi TKA?
Meskipun bukan penentu kelulusan, hasil TKA memiliki berbagai fungsi strategis dalam sistem pendidikan nasional:
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-