Penyaluran Bansos PKH BPNT 2025 Dijamin Lebih Akurat, Cek Nama Kamu di DTSEN

Penyaluran Bansos PKH BPNT 2025 Dijamin Lebih Akurat, Cek Nama Kamu di DTSEN

Cek Bansos PKH, Catat Cara Pencairannya!-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, PostingNews.id - Kabar baik buat kamu yang selama ini mengandalkan bantuan sosial dari pemerintah! Tahun ini, penyaluran Bansos PKH dan BPNT dijanjikan akan jauh lebih akurat dan tepat sasaran.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf—akrab disapa Gus Ipul—menegaskan, penggunaan DTSEN ini bertujuan untuk memangkas tumpang tindih data dan memastikan bantuan tidak salah sasaran.

“Kalau datanya satu, kita bisa lebih mudah mengarahkan kebijakan dan program pembangunan, termasuk PKH dan BPNT, agar lebih efisien dan efektif,” ujarnya dalam pertemuan bersama lima kepala daerah di Jakarta, 21 Mei 2025 lalu dikutip dari laman resmi Kemensos. 

BACA JUGA:8 T-shirt yang Bikin Kamu Lebih Stylish Sesuai Bentuk Tubuh, Nomor 3 Bikin Pangling!

Apa Itu DTSEN?

Buat yang belum familiar, DTSEN adalah basis data nasional yang memuat profil sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia.

Sistem ini dikembangkan untuk menggantikan sistem data yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

Dengan DTSEN, pemerintah bisa mengetahui siapa yang benar-benar butuh bantuan dan siapa yang sudah bisa “naik kelas” atau graduasi dari program bansos.

Jadi, kalau kamu merasa berhak mendapatkan bantuan tapi belum pernah terdata, penting banget untuk memastikan namamu ada di DTSEN.

BACA JUGA:Menanti Kepastian, Ribuan Peserta Harus Bersabar Lagi Tunggu Pengumuman PPPK 2024 Hingga Juni

PKH dan BPNT: Tak Sekadar Bantuan, Tapi Jalan Menuju Kemandirian

Melalui DTSEN, Kementerian Sosial tak hanya ingin menyalurkan bansos secara lebih adil. Gus Ipul juga mendorong proses graduasi bagi para penerima bantuan.

Artinya, mereka yang ekonominya mulai stabil akan diarahkan ke program pemberdayaan, bukan lagi bergantung pada bantuan rutin setiap bulan.

Misalnya, setelah keluar dari program PKH atau BPNT, keluarga bisa mendapatkan bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, atau program dari kementerian lain seperti Kementerian Koperasi dan UMKM.

“Setelah lulus dari bansos, bukan berarti mereka ditinggal. Justru kita bantu agar mereka makin mandiri,” jelas Gus Ipul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News