Negara Rugi Rp692 Miliar, Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Kredit Perbankan

Negara Rugi Rp692 Miliar, Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Kredit Perbankan

Iwan S Lukminto ditangkap Kejagung akibat kasus korupsi kredit bank senilai RP 692 Miliar-ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto

Kredit tersebut diduga disalurkan tanpa melalui prosedur yang benar dan tanpa jaminan yang memadai, sehingga berujung pada gagal bayar dan kerugian negara.

Angka tersebut merupakan bagian dari total kredit outstanding atau tagihan belum lunas yang mencapai lebih dari Rp3,5 triliun. 

Ini menjadi salah satu kasus dugaan korupsi terbesar yang melibatkan sektor tekstil dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai langkah hukum, Kejaksaan Agung menahan ketiga tersangka di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama guna memperlancar proses penyidikan dan mencegah upaya menghilangkan barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News