Main Cantik! Tersangkut Perkara Judol, Budi Arie Audiensi ke PKK Soal Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Setiadi-Tangkapan layar-Fisip UI - Universitas Indonesia
POSTINGNEWS.ID - Nama Budi Arie belakangan ini ramai kembali dibahas, bukan karena prestasinya, termasuk sebagai utusan negara untuk menghadiri pelantikan Paus Leo XIV.
Tapi, nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang melibatkan mantan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo (saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital).
Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen dari pengamanan puluhan ribu situs judi online yang "dipelihara" kementerian itu.
Katanya, itu adalah tuduhan jahat yang menyerang harkat dan martabat pribadinya.
BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Setiadi: Banyak Remaja Muda Usia 17-20 Tahun Main Judi Online!
Ditengah kasus beraroma busuk itu, Budi Arie menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu, bukan untuk urusan jodol lagi, karena ia kini menjabat sebagai Menteri Koperasi.
Didampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, mereka melakukan audiensi dengan KPK, karena kementeriannya ingin KPK terlibat mengawal program Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi master program kementeriannya.
Budi Arie Setiadi meminta KPK untuk mengawal dan mencegah terjadinya berbagai bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih itu.
"Karena program itu begitu strategis, begitu besar, termasuk melibatkan anggaran yang sangat besar, maka kami meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi, pendidikan antikorupsi juga untuk para pengelola Kopdes, juga pengawasan dan mitigasi risiko," demikian kata Budi Arie kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu, 21 Mei 2025.
Budi Arie bilang, audiensi timnya dengan KPK ini sangat penting dilakukan karena jumlah Kopdes Merah Putih yang mencapai 80 ribu, dengan alokasi dana yang dikucurkan mencapai ratusan triliun.
"Karena program Kopdes Merah Putih ini memang bertujuan untuk meningkatkan kemajuan desa, kesejahteraan masyarakat dan juga memutus mata rantai kemiskinan, dan juga menghilangkan rentenir tengkulak di desa-desa, dan membangun serta membentuk sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan," katanya.
Budi Arie juga berharap bahwa dengan adanya kerja sama dengan KPK maupun aparat penegak hukum lainnya, program koperasi desa ini bisa berjalan dengan lancar dan terpercaya.
BACA JUGA:Menteri Koperasi dan UMKM Tolak Tegas Penjualan di Aplikasi Tiktok!
"Nah, ini kan tadi sudah dihitung, kemarin itu antara, kalau Rp3 miliar kan berarti sekitar Rp240 triliun, dan ini anggaran yang sangat besar, yang membuat potensi-potensi kerawanannya juga tinggi. Karena itu, dari tingkat perencanaan kita sudah kawal perencanaan. Termasuk juga bagaimana perencanaan itu dikawal dengan baik, sehingga eksekusinya bisa kita kontrol dengan sebaik-baik," sambung dia.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-