Waspadai Pencurian Informasi Biometrik di World App, Ini Potensi Bahayanya

Waspadai Pencurian Informasi Biometrik di World App, Ini Potensi Bahayanya

Jangan Jual Informasi Biometrik pada World App, Simak Bahayanya Berikut Ini!-Ilustrasi World Coin-

JAKARTA, PostingNews.id - Pencurian informasi biometrik di aplikasi World App tengah jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, masyarakat diiming-imingi sejumlah uang untuk memberikan informasinya.

Alkisah, beberapa waktu lalu aplikasi World App masuk ke Indonesia dan mendirikan homebase di Bekasi, Jawa Barat. Banyak warga yang diminta memberikan data biometriknya dengan imbalan uang tunai. Padahal aplikasi World App sebelumnya dikecam di berbagai negara karena dianggap berbahaya. Lantas, apa bahaya menjual data biometrik ke World App?

Beredar video di media sosial yang menggambarkan antrian panjang di depan sebuah ruko. Pada video tersebut, warga tengah mengantri untuk pemindaian iris mata kepada World App yang akan memberikan imbalan uang hingga Rp 800 ribu. Tayangan ini beredar luas dan mendapat berbagai respon dari warganet. 

Antrean panjang ini terlihat di lokasi seperti Narogong, Bekasi Timur, dan Bojong Rawalumbu. Warga yang datang pun dari berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga lansia. Mereka tertarik mencoba aplikasi ini karena benefit yang ditawarkan berupa uang tunai bernilai ratusan ribu rupiah.

Namun, apa sebenarnya World App, dan mengapa aplikasi ini begitu viral dan dikecam di berbagai dunia?

BACA JUGA:5 Rekomendasi Aplikasi Jobseeker Terbaik di Tengah Badai PHK, Apa Saja?

Aplikasi World App

Melansir dari situs resminya, World App adalah aplikasi resmi dari proyek Worldcoin, sebuah inisiatif global yang digagas oleh Sam Altman, pendiri OpenAI (pencipta ChatGPT). Aplikasi ini dirancang oleh Tools for Humanity sebagai dompet digital untuk mengelola mata uang kripto, menyimpan World ID (identitas digital), dan mengakses ekosistem World Network.

World ID sendiri dijelaskan sebagai "paspor digital" yang memungkinkan pengguna mengakses layanan daring terdesentralisasi, seperti aplikasi kripto (dApps) dan situs web, dengan verifikasi bahwa mereka adalah manusia asli, bukan bot atau AI.

Jika ingin mendapatkan World ID, pengguna harus memindai iris mata menggunakan perangkat khusus bernama Orb, yang tersedia di lokasi tertentu, seperti ruko di dekat Stasiun Bekasi atau Suvarna Sutera, Tangerang. Proses pemindaian iris mata ini hanya memakan waktu beberapa menit dan menghasilkan kode enkripsi unik tanpa menyimpan data pribadi seperti nama atau email.

Setelah verifikasi, pengguna menerima World ID dan, dalam beberapa kasus, token Worldcoin (WLD) yang dapat ditukar menjadi uang atau disimpan di dompet digital aplikasi.

World App mendeskripsikan World ID sebagai sistem untuk "membuktikan dengan aman dan anonim bahwa anda adalah manusia secara online." Menurut World App, sistem pengenalan ini hadir sebagai respons terhadap zaman kecerdasan buatan (AI). Mereka mengklaim bahwa hal ini penting dilakukan agar manusia dapat dibedakan dengan AI.

Tujuan World App

World App adalah aplikasi yang digunakan untuk menyimpan World ID. Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk aset digital, salah satunya uang digital, serta mengakses aplikasi mini.

Pada laman resminya, World App menjelaskan bahwa World ID bertujuan untuk membantu penggunanya masuk ke aplikasi mobile dan melakukan verifikasi online, sekaligus memastikan Anda adalah manusia dan bukan bot.

"World ID memungkinkan Anda untuk secara anonim dan aman memverifikasi bahwa Anda adalah manusia nyata dan unik (dan bukan bot) untuk verifikasi online yang mudah seperti masuk ke aplikasi sosial dan memastikan aktivitas online yang adil seperti voting atau membeli tiket konser," tulis World di lamannya.

Sementara itu, Kemudian, ada World Chain yang disebut sebagai blockchain yang dirancang untuk manusia sesungguhnya. World Chain dikatakan bersifat tanpa perlu izin, open source, dan dirancang untuk tata kelola komunitas.

Jaringan blockchain ini diklaim memiliki beberapa kelebihan seperti biaya gas gratis untuk semua manusia yang terverifikasi; distribusi untuk semua pengguna World App melalui aplikasi mini; transaksi kripto yang disederhanakan melalui aplikasi mini; resistensi Sybil untuk pengembang melalui World ID; hingga airdrop token WLD ke semua manusia yang terverifikasi.

Terakhir, World Coin yang merupakan mata uang kripto yang dapat digunakan dalam jaringan World. World Coin disebut dapat diklaim secara gratis untuk setiap individu yang mendaftar di World dan terverifikasi.

"Di tempat di mana hukum mengizinkan, Worldcoin dapat diklaim secara gratis oleh individu yang telah diverifikasi hanya karena menjadi manusia dan berpartisipasi dalam world network," kata mereka.

World Coin disebut dapat digunakan untuk membayar biaya gas di World Chain hingga sebagai mata uang virtual dalam game.

BACA JUGA:Harga Emas Global Naik, Buntut dari Melemahnya Dolar AS

Mengapa mengincar data biometrik?

Dalam laman teknisnya, World menjelaskan inti dari distribusi Worldcoin adalah bola berteknologi tinggi yang disebut Orb. Orb dipersenjatai dengan kamera dan sensor canggih yang tidak hanya memindai iris mata tetapi juga mengambil gambar beresolusi tinggi dari "tubuh, wajah, dan mata pengguna, termasuk iris mata pengguna."

Selain itu, formulir persetujuan datanya mencatat bahwa perusahaan juga melakukan "deteksi radar doppler tanpa kontak terhadap detak jantung, pernapasan, dan tanda-tanda vital lainnya."

Informasi biometrik ini digunakan untuk menghasilkan "IrisHash," sebuah kode yang disimpan secara lokal di dalam Orb. Kode ini tidak pernah dibagikan, menurut Worldcoin, melainkan digunakan untuk memeriksa apakah IrisHash tersebut sudah ada dalam database Worldcoin.

Untuk melakukan ini, perusahaan mengatakan, mereka menggunakan metode kriptografi baru yang melindungi privasi yang dikenal sebagai bukti tanpa pengetahuan. Jika algoritma menemukan kecocokan, ini menunjukkan bahwa seseorang telah mencoba mendaftar.

Jika tidak, orang tersebut telah lulus pemeriksaan keunikan dan dapat melanjutkan pendaftaran dengan alamat email, nomor telepon, atau kode QR untuk mengakses dompet Worldcoin. Semua proses ini dimaksudkan untuk terjadi dalam hitungan detik.

Worldcoin mengatakan bahwa informasi biometrik tetap berada di Orb dan akan dihapus setelah diunggah, setelah perusahaan selesai melatih jaringan neural AI untuk mengenali iris mata dan mendeteksi penipuan.

Kontroversi World App di Berbagai Negara

Sebelum masuk ke Indonesia, World App sudah pernah menjalankan misinya ke berbagai negara. Pada 2022, sebuah investigasi dari Institut Teknologi Massachusetts (MIT) Technology Review menuding bahwa operasi Worldcoin masih jauh dari tujuan mulianya dan mengumpulkan data biometrik sensitif dari banyak kelompok rentan dengan imbalan uang tunai. Banyak pakar yang mengecam operasi yang dilakukan badan usaha ini.

World disebut melakukan pendekatan yang berbeda di berbagai negara untuk menggaet pendaftar. Sebagai contoh, mereka memberikan giveaway Airpods untuk orang-orang di Sudan yang ingin memindai retina mereka.

Di Indonesia sendiri, Tools for Humanity baru resmi menyatakan kehadiran mereka dan merilis produknya pada Februari 2025 lalu. Sejumlah desa di Jawa Barat disebut sebagai sasaran pengumpulan data tersebut. Pengumpulan data bahkan bekerja sama dengan sejumlah aparatur desa.

Setelah gagal beroperasi di negara maju, kini World menargetkan negara berkembang. Pakar memperkirakan bahwa hal ini dikarenakan target pemasaran mereka saat ini adalah kelompok rentan.

Berikut adalah daftar kontroversi World App di berbagai dunia.

1. Kenya: Penangguhan Operasional dan Tuduhan Spionase

Kenya menjadi negara pertama yang menangguhkan operasi World App. Pada Agustus 2023, pemerintah Kenya menangguhkan seluruh kegiatan Worldcoin setelah menerima lebih dari 350.000 pendaftaran. Kekhawatiran utama mencakup potensi penyalahgunaan data biometrik dan kurangnya kebijakan privasi yang jelas.

Parlemen Kenya bahkan menyebut proyek ini sebagai "ancaman terhadap kedaulatan negara" dan mendesak penghentian operasionalnya hingga aturan yang lebih ketat diterapkan.

2. Spanyol: Penghentian Sementara karena Risiko Privasi

Beranjak ke Eropa, Spanyol mengeluarkan perintah penghentian sementara terhadap Worldcoin pada Juni 2024. Agensi Perlindungan Data Spanyol (AEPD) menilai bahwa pemrosesan data biometrik tanpa persetujuan yang jelas dapat melanggar hak-hak individu.

AEPD juga menerima keluhan terkait kurangnya informasi mengenai penggunaan data pribadi dan potensi pengumpulan data dari individu di bawah umur.

3. Hong Kong: Investigasi atas Risiko Privasi

Bergeser ke Hongkong, Otoritas Perlindungan Data Pribadi Hong Kong (PCPD) meluncurkan penyelidikan terhadap Worldcoin pada Januari 2024. Penyelidikan ini mencakup penggeledahan enam lokasi yang terkait dengan proyek tersebut.

PCPD menekankan bahwa pengumpulan dan pemrosesan data pribadi harus dilakukan untuk tujuan yang sah dan sesuai dengan undang-undang perlindungan data pribadi yang berlaku.

Kekhawatiran Global atas Penggunaan Data Biometrik

Negara-negara di Eropa sudah lebih dahulu mengkhawatirkan potensi kejahatan dari World App. Kekhawatiran utama dari berbagai negara dan pakar privasi adalah pengumpulan dan penyimpanan data biometrik, khususnya pemindaian iris, yang dianggap sangat sensitif.

Meskipun World App mengklaim bahwa data biometrik dienkripsi dan dihapus setelah pemindaian, banyak pihak meragukan efektivitas dan transparansi dari kebijakan tersebut. Beberapa ahli berpendapat bahwa tanpa kebijakan privasi yang jelas dan transparansi dalam penggunaan data, risiko penyalahgunaan tetap tinggi.

Pasalnya data biometrik manusia, khususnya pemindaian iris, sangat personal dan menjadi identitas paling akurat untuk membedakan setiap individu. Pemerintah harus bertindak tegas akan bahaya yang mengancam ini.

Dibekukan Komdigi

 

Kabar gembira datang dari Pemerintah Indonesia yang merespon tindakan World App. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pemerintah membekukan operasi sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.

 

Langkah tersebut diambil setelah viralnya berita World App yang memberi uang sebesar Rp800 ribu bagi orang yang mau data retinanya direkam di Bekasi. 

 

"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dilansir situs resmi Komdigi, Selasa (6/5/2025).

 

Penelusuran awal Komdigi mengungkap PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Perusahaan itu juga tidak memiliki TDPSE seperti yang diwajibkan perundang-undangan. Sementara itu, Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE, tetapi bukan atas nama PT Terang Bulan Abadi. Layanan itu menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara.

 

Alexander menerangkan setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

 

"Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius," jelasnya.

 

Itulah informasi mengenai World App dan bahaya kejahatan digital yang mengancam. Waspadai kejahatan semacam ini dan lindungi data privasi diri!

 

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya