Rentang Kendali Danantara Melebar: Setelah BUMN, Giliran GBK dan Aset Setneg!

Danantara Kendali Melebar-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penuturan Rosan Roeslani, pemimpin Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), mengisyaratkan integrasi aset-aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), termasuk arena prestisius Gelora Bung Karno (GBK), ke dalam mekanisme pengelolaan lembaga.
Konsekuensinya, paradigma pengelolaan aset negara mengalami pergeseran signifikan.
Danantara mengemban amanah yang lebih luas dari sekadar kurasi aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
BACA JUGA:Tren Mengkhawatirkan, Pelajar Malaysia Alami Peningkatan Kasus HIV
Implikasinya, cakupan tanggung jawab Danantara dalam konstelasi aset negara menjadi lebih komprehensif, melibatkan aset-aset vital di berbagai lini kementerian.
"Jadi GBK dan seluruh lokasi yang ada di sini, pesan beliau (Prabowo) akan dimasukkan ke dalam Danantara," Representasi dari Rosan disampaikan pada Town Hall Meeting di JCC Senayan, Jakarta, Senin 28 April 2025.
"Jadi yang tadinya berada di bawah Setneg akan berada di bawah Danantara," jelasnya.
Penjelasan dari Rosan mengindikasikan bahwa total nilai aset negara yang terkelola oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyentuh US$25 miliar pada tahun yang lalu.
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Naik atau Turun? Simak Penjelasannya Berikut!
Setaranya dalam Rupiah adalah Rp420 triliun, dengan konversi menggunakan nilai tukar Rp16.812 per dolar AS.
Dengan akuisisi aset Kemensetneg, estimasi total nilai aset yang akan dikelola Danantara akan terakumulasi hingga mencapai US$1 triliun.
Nilai moneter ini setara dengan proyeksi sekitar Rp16,8 ribu triliun, dengan asumsi kurs Rp16.810 per dolar AS.
Target ambisius yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo dengan demikian berpotensi terealisasi.
BACA JUGA:Fans Marvel Merapat! Ini Jadwal Tayang Film Thunderbolts yang Dibintangi Florence Pugh
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-