Lebaran 2025: Kamera ETLE Awasi Ganjil Genap Kendaraan, Mudik Aman Tanpa Tilang!

Kamera ETLE Awasi Ganjil Genap-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas, termasuk sistem ganjil genap (Gage).
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menegaskan bahwa penerapan skema ganjil genap akan dipantau ketat oleh Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik, yang tersebar di sejumlah ruas tol jalur mudik.
"Dakgarnya (penindakan pelanggar gage) menggunakan ETLE statis," ujar Slamet kepada wartawan di keterangan tertulis, hari Senin 24 Maret 2025.
BACA JUGA:NGABUBUROX Bersama Yamaha AEROX ALPHA: Ngabuburit Seru di Bulan Ramadan!
Para pengendara tidak akan dikenakan tilang manual.
Namun, jika mereka melanggar aturan ini, Slamet melanjutkan, mereka akan langsung dialihkan ke jalur alternatif yang tidak memberlakukan sistem ganjil genap.
"Bukan diputar balik, tapi di alihkan ke jalur yang tidak berlaku gage. Karena pemberlakuan gage kan hanya pada penggal-penggal jalan tertentu dan anjang jalannya pun bervariasi," ungkapnya.
"(Penilangan) tetap dilakukan pada pelanggaran tertentu aja. Karena operasi ini (Ops Ketupat 2025) termasuk ops kemanusiaan," lanjutnya.
BACA JUGA:Gelar BukBlar di Berbagai Tempat, Komunitas Yamaha Aktif Kumpul dan Berbagi di Bulan Suci Ramadan
Sistem ganjil genap akan diberlakukan di ruas jalan tol mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang, serta Km 31-Km 98 Tol Tangerang-Merak.
Pemberlakuan ganjil genap dimulai pada Kamis (27/3) pukul 14.00 WIB dan berakhir pada Minggu (30/3) pukul 24.00 WIB.
Pemberlakukan One Way dan Contraflow
Korlantas Polri telah merancang rekayasa lalu lintas sebagai solusi alternatif selain ganjil genap, untuk mengatasi kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek saat mudik Lebaran 2025.
BACA JUGA:Bravo! PT Wahana Makmur Sejati Sukses Raih Tiga Penghargaan Sekaligus di CAO Awarding 2025
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-