Lebaran 2025, Mudik Istimewa dengan KRI, Catat Syarat dan Rutenya

Mudik Gratis Bersama KRI 2025-Ilustrasi-Istimewa
1. Syarat dan Ketentuan
• Memberikan fotokopi KTP dan STNK pemudik.
• Memberikan fotokopi BPKB kendaraan pribadi.
• Tanda tangan surat bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI.
BACA JUGA:Mudik Nyaman, Jasa Marga Sediakan Puluhan Rest Area Tambahan!
2. Kategori Pemesanan Tiket (Tiket Penumpang & Kendaraan Motor)
Demi kelancaran perjalanan mudik dengan sepeda motor, para calon pemudik diimbau untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting berikut:
• Ambil foto kendaraan Anda dari bagian depan, pastikan plat nomor kendaraan terlihat.
• Berikan data diri lengkap pemesan tiket, yaitu nama, nomor KTP, email, dan nomor telepon.
BACA JUGA:Dimulai Dari Mimika, TP PKK Basmi KKN yang Mulai Berurat Akar di NKRI
• Pastikan semua data yang diinput benar.
• Data peserta pemudik/penumpang (umur, nama, nomor identitas/KK dan foto identitas/KK).
• Nomor identitas/KK harus sesuai dengan nomor yang ada di foto identitas/KK.
• Wajib membawa STNK kendaraan dan fotokopi Kartu Keluarga (KK)
BACA JUGA:Konser Gratis Sal Priadi di Jakarta Minggu Ini, Intip Jadwal dan Waktu Pelaksanaannya!
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-