Kabar Gembira! Pemerintah Tingkatkan 12 Persen Pada Dana Pensiun PNS, Cek Golongan Penerimanya

Peningkatan Dana Pensiun PNS 2025-Ilustrasi-Istimewa
• Golongan IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
Peningkatan dana pensiun ini diimplementasikan sebagai upaya untuk membantu para pensiunan dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama terkait dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya kesehatan.
Dengan adanya kebijakan ini, para pensiunan diharapkan dapat mengelola keuangan mereka secara lebih efektif dalam menghadapi kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.
Pemerintah memberikan apresiasi tertinggi kepada para pensiunan PNS Golongan IV, yang umumnya merupakan pegawai dengan pengalaman luas dan kontribusi signifikan.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Siapkan 4.000 Personel untuk Amankan Mudik Lebaran
Pemerintah memberikan apresiasi tertinggi kepada para pensiunan PNS Golongan IV, yang umumnya merupakan pegawai dengan pengalaman luas dan kontribusi signifikan.
Dalam kebijakan terbaru, dana pensiun untuk golongan ini ditingkatkan, dengan rentang antara Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.
Rincian lebih lanjut mengenai penyesuaian dana pensiun untuk Golongan IV adalah sebagai berikut:
• Golongan IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
BACA JUGA:WFA Pengaruhi Jadwal Mudik: Kakorlantas Prediksi Arus Mudik Maju!
• Golongan IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
• Golongan IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
• Golongan IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
• Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100
BACA JUGA:Merchmaking Market 2025: Surga Merchandise Musisi Hadir di The Brickhall Fatmawati City Center
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-