WFA Pengaruhi Jadwal Mudik: Kakorlantas Prediksi Arus Mudik Maju!

WFA Pengaruhi Jadwal Mudik: Kakorlantas Prediksi Arus Mudik Maju!

Work From Anywhere Pengaruhi Jadwal Pemudik-Ilustrasi-Istimewa

Meskipun demikian, ia belum dapat memastikan apakah pola mudik yang biasanya terjadi pada H-3 Lebaran akan tetap sama setelah implementasi kebijakan WFA.

Konfirmasi mengenai hal ini akan diperoleh melalui perhitungan lalu lintas yang dilakukan di jalan nasional dan jalan tol.

Agus berpendapat bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) dapat membantu mendistribusikan waktu keberangkatan pemudik.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada puncak arus mudik.

BACA JUGA:Ludes Habis! 2 Juta Tiket KA Mudik Lebaran Diserbu, Ini 5 Destinasi Impian Pemudik

Untuk memantau efektivitas kebijakan ini, pihaknya akan melakukan pengawasan selama pelaksanaan gelar pasukan.

Dalam pelaksanaan gelar pasukan, Mabes Polri bersama seluruh pihak terkait menyatakan kesiapan mereka.

Mereka siap melaksanakan Operasi Ketupat di Jawa, Lampung, Bali, dan juga di wilayah-wilayah lain.

Dalam rangka menekan kepadatan arus mudik, pemerintah mengumumkan kebijakan untuk ASN agar dapat bekerja secara fleksibel mulai tanggal 24 Maret, dan melakukan perubahan jadwal libur sekolah.

BACA JUGA:THR Cair, Kendaraan Baru Jadi Ada Dengan Promo Spesial BRI Finance

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, usai rapat tingkat menteri, Menko PMK Pratikno menyampaikan informasi penting terkait ASN.

Beliau menyatakan, "Sudah diterbitkan Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 tahun 2025 bahwa flexible working arangement itu telah ditetapkan mulai 24 Maret hingga 27 Maret 2025. Ini adalah flexible working arrangement bagi ASN,".

Pemerintah telah menetapkan perubahan jadwal libur untuk para pelajar sekolah dan madrasah.

Liburan yang awalnya direncanakan dimulai pada tanggal 24 Maret, kini dimajukan menjadi tanggal 21 Maret 2025, dan akan berlangsung hingga 8 April 2025.

BACA JUGA:Mudik Lebih Lancar? Menhub Andalkan Kebijakan WFA Tekan Kepadatan Tol

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya