Mudah! Simak Cara Daftarkan Diri Jadi Penerima KJP Plus 2025

Mudah! Simak Cara Daftarkan Diri Jadi Penerima KJP Plus 2025

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2025 -Ilustrasi-Istimewa

Mendaftar secara daring melalui tautan dtks.jakarta.go.id

Syarat untuk mendaftar KJP Plus di antaranya: 

Tinggal di DKI Jakarta sesuai Kartu Keluarga (KK)

Bukan anggota keluarga dari PNS/PPPK, TNI/Polri, dan lain-lain

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler