Catat! Segini Gaji yang Didapatkan PPPK Tahun 2025, Ada Kenaikan?

Catat! Segini Gaji yang Didapatkan PPPK Tahun 2025, Ada Kenaikan?

Cek batas seleksi PPPK masih sampai 16 Mei 2025---Istimewa

Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

BACA JUGA:Link DANA Kaget Rabu 22 Januari 2025 Rp 100.000

Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5957.800

Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

BACA JUGA:Link Nonton Film Shinjuku Incident, Perjuangan Kelam di Negeri Asing Untuk Bertahan Hidup!

Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - The government has announced the PPPK permit for 2025.

It is a question that many people ask, how much salary will PPPK get?

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Ratusan Ribu dari Aplikasi Game Penghasil Uang Ini, Terbukti Membayar!

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya