Pensiunan PNS Bakal Terima Uang Tambahan dari Presiden, Segini Besarannya

Pensiunan PNS Bakal Terima Uang Tambahan dari Presiden, Segini Besarannya

BACA JUGA:Tanpa Dipungut Biaya, Begini Cara Daftar Bansos 2023 Resmi dari Kementerian Sosial

2. tunjangan keluarga

3. tunjangan pangan

4. tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Lalu bagi pensiunan PNS sebagai berikut:

BACA JUGA:Waduh! Kantor Akuntan Publik Terbesar Dunia Mau PHK 1.200 Karyawan

1. pensiun pokok;

2. tunjangan keluarga;

3. tunjangan pangan; dan

4. tambahan penghasilan.

Gaji ke 13 bagi para pensiunan PNS akan diberikan secara rentak pada bulan Juni tahun 2023 mendatang.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler