Tata Cara Tukarkan Uang Lama di Bank Indonesia, Bisa Dibeli Puluhan Juta!

Rabu 30-04-2025,12:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bank Indonesia saat ini sedang mencari logaman dan kertas uang lama yang bisa dibeli dengan harga puluhan juta.

Empat uang kertas yang dicabut oleh Bank Indonesia dan dapat ditukarkan hingga hari ini Rabu 30 April diantaranya yaitu : 

Rp10.000 Emisi 1979 

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Hari Ini, Ikuti Misi dan Dapatkan Ratusan Ribu Rupiah!

Rp5.000 Emisi 1980 

Rp1.000 Emisi 1980 

Rp500 Tanda Tahun 1982

Keputusan pencabutan ini didasarkan pada Surat Keputusan Direksi BI No. 24/105/KEP/DIR tertanggal 31 Maret 1992. 

BACA JUGA:Gerakan 1.000 Siswa Sales Naik Kelas, Mendikdasmen Jamin Lulusan SMK Siap Kerja!

Meski sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran sejak lama, BI masih memberikan waktu bagi pemilik uang untuk menukarkannya.

Jika kamu masih memiliki uang diatas kamu bisa menukarkan uang tersebut dengan beberapa cara dibawah ini :

1. Cek Kondisi Uang

BACA JUGA:INI Daftar ASN DKI Jakarta yang Diberi Kelonggaran di Hari Rabu!

Sebelum menukar uang ke Bank Indonesia, pastikan kondisinya terlebih dahulu. 

Bank Indonesia biasanya menerima uang dengan syarat tertentu. 

Seperti uang masih utuh atau hilang sebagian kecil dan masih bisa diidentifikasi meskipun kondisinya telah rusak.

2. Datang ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia

Kategori :