"Ke depan kita arahkan kementerian harus melengkapi datanya."
Kerja sama antar-kementerian/lembaga ini dilaksanakan untuk mewujudkan keberhasilan program Presiden Prabowo Subianto mengenai penyaluran bantuan sosial kepada guru.
Dalam program ini, Kemensos bertanggung jawab atas pendistribusian bantuan sosial kepada guru-guru yang tidak berstatus ASN dan tidak memiliki sertifikasi yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag).
"BPS membantu menyiapkan datanya," jelas Amalia.