1. Penerima harus warga negara Indonesia dan harus disertai dengan KTP
2. Termasuk golongan ekonomi kelas bawah.
3. Bukan PNS, polri, TNI, dan lainnya.
BACA JUGA:Cara Mengklaim Link DANA Kaget Senin 3 Februari 2025: Ada Hadiah Rp 120.000 Menanti
Penerima program bantuan sosial ini diperuntukkan bagi masyarakat yang secara ekonomi kurang mampu, dan masyarakat yang berpenghasilan rendah.