Gerakan "Peringatan Darurat" menjadi simbol dari keinginan masyarakat untuk menjaga keadilan dan integritas demokrasi di tengah dinamika politik yang semakin kompleks.
Melalui simbol garuda biru yang viral, masyarakat diingatkan untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga turut serta mengawal proses yang bisa menentukan masa depan kepemimpinan di berbagai daerah.