Dikunjungi Kapolda Papua, Lukas Enembe Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Dikunjungi Kapolda Papua, Lukas Enembe Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Lukas Enembe Saat Menjabat Jadi Gubernur-Instagram @pemprovpapua-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri pada Jumat (21/10/2022) mengunjungi kediaman pribadi Gubernur Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.

Irjen Mathius Fakhiri pada Sabtu (22/10) mengatakan, Lukas Enembe yang saat ini berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memang dalam keadaan sakit.

"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Mathius Fakhiri, dikutip dari fin.co.id, Minggu (23/10).

Namun demikian, Mathius mengatakan dalam pertemuan itu Enembe menyatakan kesediaan untuk diperiksa kesehatannya oleh dokter KPK.

BACA JUGA:Pidato Jokowi Dinilai Sindiran untuk NasDem, Ini Tanggapan Surya Paloh

Dikatakan Mathius, kesediaan Enembe untuk menjalani pemeriksaan kesehatan akan disampaikam kepada pimpinan KPK agar dapat segera dijadwalkan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (18/10) mengatakan, pihaknya akan segera membentuk tuk mengecek kesehatan Lukas Enembe.

Ditambahkan Firli, tim tersebut nantinya juga akan membantu pemulihan kesehatan Lukas Enembe, sehingga ia dapat dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

"Yang harus dilakukan untuk memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK, terutama terhadap hak-hak tersangka harus kami penuhi," kata Firli, dikutip dari fin.co.id.

BACA JUGA:AKBP Doddy Prawiranegara Ajukan Justice Colaborator Dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Dalam kesempatan itu, dia juga membenarkan bahwa tim penyidik telah bertemu dengan tim kuasa hukum dan dokter pribadi Enembe pada Senin (17/10) membahas kondisi kesehatan terkini Enembe.

Hal tersebut, kata dia, sebagai bagian dari azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK, salah satunya menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Betul, kami bertemu dengan pengacaranya Lukas Enembe, ketemu sama dokter dan kami tindak lanjuti. Dalam prinsip penegakan hukum itu kami tidak boleh mengabaikan HAM," kata dia.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: