Jaksa Penuntut Umum Menyebut Ferdy Sambo Licik, Ini Penyebabnya

Jaksa Penuntut Umum Menyebut Ferdy Sambo Licik, Ini Penyebabnya

Ferdy Sambo saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Tangkapan Layar Polri TV Radio-Youtube Channel

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Jaksa Penuntut Umum menyebut Ferdy Sambo sangat licik saat membacakan surat dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo mencoba menghilangkan jejak dan mengelabui perbuatannya dalam membunuh Brigadir J di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo meminta Putri Candrawathi untuk membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Selatan terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

BACA JUGA:Jaksa Ungkap Brigadir Yosua Tewas Akibat Tembakan Ferdy Sambo

"Bahwa pada 9 Juli 2022, terdakwa Ferdy Sambo kembali melakukan cara-cara licik dengan meminta Saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa agar membuat Laporan Polisi (LP)," kata Jaksa dikutip dari katadata.co.id Senin, 17 Oktober 2022.

Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/1630/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Yang kemudian diketahui, laporan ini dihentikan oleh Polri.

Jaksa mengatakan dalam LP itu pelapornya adalah Putri Candrawathi, sedangkan terlapornya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brihadir J. Menurut jaksa, laporan yang dibuat Putri adalah laporan tidak benar.

"Saat itu saksi Putri Candrawathi langsung memberikan keterangan yang dituangkan secara tertulis sebagai pelapor/korban dengan keterangan peristiwa pelecehan di Duren Tiga No 46 yang dilakukan oleh terlapor Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada Saksi Putri Candrawathi, padahal diketahuinya keterangan tersebut merupakan keterangan yang tidak benar," jelasnya.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Seharusnya, kata Jaksa, sebagai seorang perwira tinggi Polri, Sambo harus menunjukkan contoh teladan yang mencerminkan jiwa kesatria dan bijaksana dalam menghadapinya dengan tetap menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, serta menjaga keselamatan jiwa anggota.

Akan tetapi parahnya, Sambo justru menunjukkan perilaku yang tidak terpuji dengan menyebarkan cerita skenario yang telah dirancang sedemikian rupa hanya demi membela dirinya.

"Justru melimpahkan segala kesalahan kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dituduh melakukan sesuatu di Magelang, padahal belum diketahui secara pasti kebenarannya," kata Jaksa.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: