Hukuman Medina Zein Diringankan Hakim, Alasannya Hanya karena Mengidap Bipolar?

Hukuman Medina Zein Diringankan Hakim, Alasannya Hanya karena Mengidap Bipolar?

Medina Zein divonis 6 bulan penjara karna mempunyai Bipolar-@medinazein92-Instagram

BACA JUGA:Rizky Billar Dipolisikan Lesti Kejora, Ini Penyebabnya...

Uci Flowdea kemudian mengunggah juga tanggapan warganet yang ikut kecewa dengan vonis yang dijatuhkan untuk Medina Zein itu. Namun ia mengatakan bahwa masih ada satu perkara lagi yang ia laporkan untuk Medina Zein terkait kasus penipuan tas.

"Jadi yang ngikutin kasusnya mbak MZ hari ini kenanya hukuman 6 bulan. Tapi itu hukuman yang pengancaman, belum kasus yang penipuan tas. Jadi ini beda ya, jangan dikait-kaitkan. Karena masih ada babak kedua. Babak keduanya nanti ke Surabaya. Ini kasus yang pengancaman bom yang di Jakarta," jelas Uci Flowdea.

Uci Flowdea kemudian meminta para followers dan netizen agar tenang dan tidak perlu kecewa. Baginya yang terpenting adalah Medina Zein sudah ditahan.

+++++

"Banyak banget DM yang masuk, penonton kecewa. Tapi sudahlah kita lihat satu minggu kemudian seperti apa perkembangannya. Jangan kecewa, yang DM-DM kecewa, follower-follower dan netizen-netizen, diharap tenang, yang penting mbak MZ sudah ditahan. Itu kan misinya, jadi ya udahlah," kata Uci Flowdea.

BACA JUGA:Ketua Komnas HAM Datangi Rumah Lukas Enembe, Ada apa?

Sebagaimana diketahui, Medina Zein terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pengancaman. Medina Zein dilaporkan oleh dua pihak yang berbeda.

Satu oleh Marissya Icha, dan satu lagi oleh Uci Flowdea. Dalam kasus ini Medina Zein telah dinyatakan bersalah bersalah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: