Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J: yang Luar Biasa Pelakunya Seorang Jenderal

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J: yang Luar Biasa Pelakunya Seorang Jenderal

Sanitiar Burhannudin memberikan tanggapan mengenai kasus pembunuhan Brigadir J-@jaksa_agungri-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J tidak rumit, hanya saja pelakunya yang luar biasa.

Tersangka utama, yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dan banyak anggota kepolisian yang mengahalangi jalannya proses hukum, yang dianggap menjadi sulit menangani kasusnya.

BACA JUGA:Daripada Diangkap KPK, Paulus Waterpauw Minta Lukas Enembe Mundur

"Kalau kasusnya sendiri nggak terlalu ruwet kok, biasa bagi jaksa," kata Burhanuddin, dikutip dari tayangan Satu Meja The Forum di kanal YouTube Kompas TV.

"Cuma sekarang yang luar biasa adalah pelakunya seorang jenderal, menembak di rumah jenderal, yang ditembak juga anggota polisinya juga. Polisi nembak polisi," jelasnya.

Dalam menangani kasus pembunuhan berencana tersebut, Burhanuddin mengaku pihaknya akan berupaya profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini.

+++++

Dalam dakwaan yang disusun, Kejaksaan memastikan berkomitmen mengungkap fakta seterang-terangnya terkait pembunuhan Brigadir J yang menyeret lima orang sebagai tersangka.

BACA JUGA:Mantan Menpora Roy Suryo Segera Disidang

Sementara mengenai motif pembunuhan Brigadir J, Burhanuddin meyakini akan terungkap di persidangan nanti.

"(Motif pembunuhan) pasti terungkap, karena bagaimana pun juga kita akan gali terus dan hakim juga akan menggalinya," ujarnya.

Burhanuddin juga menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 75 jaksa untuk menghadapi perkara ini di persidangan.

Puluhan jaksa itu disiapkan baik untuk kasus dugaan pembunuhan berencana, maupun obstruction of justice alias tindakan menghalang-halangi penyidikan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: