Lukas Enembe Sakit Apa Sih? Pengacara Ungkap Kebenarannya

Lukas Enembe Sakit Apa Sih? Pengacara Ungkap Kebenarannya

Lukas Enembe diminta menghargai panggilan KPK oleh Presiden-@lukas_enembe-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden Joko Widodo memberikan teguran kepada Lukas Enembe atas kasusnya, Lukas dimintai menghargai panggilan KPK demi mempermudah jalan proses hukum. Tidak terus menerus beralasan sakit sampai minta di rawat dirumah sakit.

Setelah teguran tersebut, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, merespon permintaan Presiden Joko Widodo, agar kliennya menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Stefanus mengatakan, pihaknya menghormati permintaan Jokowi untuk menghargai panggilan KPK.

BACA JUGA:Kacau! Emak-Emak Mencuri Barang, Tapi Ketahuan Pegawai Malah Lebih Galak

"Kami menghormati saja apa yang jadi harapan Bapak Presiden, kami menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya kepada kasus ini," kata Stefanus.

Namun, pihaknya saat ini masih menunggu kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik, sehingga dapat menjalani pemeriksaan KPK.

"Kami juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan, kami mencari solusi agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kami masuk kepada tahap penyidikan," ujarnya.

Stefanus menjelaskan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang saat ini menderita sejumlah penyakit hingga harus menjalani pengobatan di Singapura.

BACA JUGA:Diduga Cemburu Istri Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun, Oknum Jaksa Aniaya Guru SMA

Selain mengalami gejala penyakit ginjal, kata Stefanus, kliennya juga berusaha menghindari serangan stroke yang pernah empat kali menyerang Gubernur Papua itu.

+++++

"Pak Lukas itu ada gejala penyakit ginjal, ada sakit jantung bocor jantung, dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi," ucap Stefanus.

Dia khawatir apabila tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai, kondisi kliennya semakin memburuk dan justru tidak dapat menjalani pemeriksaan KPK.

"Membuat dia akan stroke kelima kali dan tujuan kita enggak tercapai, dia tidak bisa diperiksa," ujar Stefanus.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: