Resmi! Pemerinta Putuskan Batal Hapus Daya Listrik 450 VA

Resmi! Pemerinta Putuskan Batal Hapus Daya Listrik 450 VA

PLN tidak menghapus daya listrik 450 VA-https://web.pln.co.id/-Website

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Setelah harga BBM naik kini masyarakat mendapatkan berita bahwa daya listrik 450 VA akan dihapus dan digantikan ke daya 900 VA.

Dengan maraknya pemberitaan seperti itu masyarakat menyerang PLN memastikan berita tersebut benar atau tidak.

Namun akhirnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA, dan PLN juga tidak akan menaikkan daya listrik 450 menjadi 900 VA dan tidak akan ada perubahan tarif.

BACA JUGA:Verrell Bramasta Ingin Serius Dan Langsung Nikah Dengan Gebetan Baru

"Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Prasodjo Sabtu 17, September 2022.

Direktur Utama PLN juga menyampaikan pemerintah dan PLN selama ini tidak pernah melakukan pembicaraan atau diskusi mengenai perubahan daya listrik tersebut. Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) yang dihadiri oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin, 12 September 2022. ia menyebut tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik.

+++++

Direktur Utama PLN memberitahukan bahwa Pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga PLN menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi.

BACA JUGA:Tega, Pengamen Angklung Dipalak Anggota Satpol PP

Sebelumnya, isu penghapusan golongan pelanggan daya 450 VA sempat menjadi sorotan. Isu ini bermula dari usulan Banggar DPRI agar daya 450 VA dihapus untuk kelompok rumah tangga miskin dan dialihkan ke daya listrik 900 VA.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, daya listrik 450 VA perlu dihapus untuk penyesuaian dengan tingkat kebutuhan yang semakin lama semakin meningkat.

Akan tetapi, hal itu menurutnya tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat ini, karena membutuhkan data penerima subsidi. Usulan penghapusan daya listrik 450 VA sendiri berawal dari kondisi PT PLN (Persero) yang terus mengalami oversupply listrik.

Kondisi surplus listrik ini diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) pada tahun 2030, seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: