Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Sempat Ingin Mengakhiri Hidupnya, Mengapa?

Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Sempat Ingin Mengakhiri Hidupnya, Mengapa?

Putri Candrawathi-@revalalip-Instagram

JAKARTA,POSTINGNEWS.ID - Putri Candrawathi merupakan istri dari Ferdy Sambo yang saat ini menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Putri menjadi tersangka karna telah berbohong pada kepolisian, awalnya Putri mengaku dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J namun itu hanyalah kebohongan sesuai kenyataan.

Kepada Komnas Perempuan, Putri mengaku enggan melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya karena merasa malu dan takut. Selain itu, Putri juga mempertimbangkan posisinya sebagai istri dari petinggi kepolisian.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Bersama Enam Perwira Polri Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Halangi Penyidikan

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ingin mengakhiri hidup karena dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Andy mengatakan bahwa Putri merasa sangat tertekan dan menyalahkan dirinya sendiri terus menerus atas peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati," kata Andy di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Kamis (1 September 2022 ).

+++++

Ungkapan ingin mati itu, kata Andy, diucapkan berkali-kali oleh Putri. Menurutnya, relasi kuasa antara atasan dan bawahan ternyata tidak cukup menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual.

BACA JUGA:FGD Pengaruh Strategi Mitigasi Rencana Kenaikan Harga BBM Terhadap Meningkatnya Inflasi di Lampung

Andy meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri jangan menganggap putri adalah pembohong.

Sebelumnya, dalam simpulan Komnas HAM terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J diduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang pada 7 Juli 2022.

Peristiwa itu terjadi sehari sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan kematian Brigadir J merupakan extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum dilatarbelakangi oleh peristiwa kekerasan seksual.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: