Sampaikan Permintaan Maaf, Ferdy Sambo Siap Bertanggung Jawab dan Jalani Proses Hukum

Sampaikan Permintaan Maaf, Ferdy Sambo Siap Bertanggung Jawab dan Jalani Proses Hukum

Ferdy Sambo Terancam hukuman mati pasca ditetapkan sebagai tersangak pembunuhan Brigadir J-Disway.id -

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Melalui surat yang diberikan kepada kuasa hukumnya, Arman Hanis, Irjen Pol. Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatat atau Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Dalam suratnya yang dibacakan Arman Hanis, Ferdy Sambo meminta maaf kepada rekan-rekan sejawatnya di Polri yang telah terkena dampak atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Surat tersebut dibacakan Arman Hanis di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan. Secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khusunya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya," ucap Arman Hanis membacakan surat Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih

Mantan Kadiv Propam Polri itu mengatakan dirinya meminta maaf karena memberikan informasi yang tidak benar terkait kematian Brigadir Yosua, sehingga menimbulkan polemik.

Selain itu, Ferdy Sambo juga mengatakan akan patuh terhadap proses hukum terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua tersebut.

Ferdy Sambo juga menegaskan jika ia siap bertanggung jawab. "Saya akan patuh pada setiap proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggung jawabkan," ujarnya.

+++++



Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan niatnya murni untuk menjaga kehormatan keluarganya. Sebagai kepala keluarga, Ferdy Sambo mengatakan niatnya murni untuk menjaga dan melindungi kehormatan keluarga yang dicintainya.

Selain itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf khususnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf," katanya.

"Sekali lagi saya memohon maaf akibat menimbulkan beragam penafsiran serta informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," ucapnya.

"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang saya perbuat sesuai proses hukum yang berlaku" tutup Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Keterangan Dugaan Pelecehan yang Dialami Istri Ferdy Sambo Berubah

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka Irjen Ferdy Sambo sempat marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

"Ini pengakuan FS (Ferdy Sambo) dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," Kata Andi Rian saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Ia menyampaikan, Ferdy Sambo marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari Putri Candrawathi.

+++++



Putri melapor ke Sambo karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga oleh Brigadir J di Magelang.

Setelahnya, kata dia, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Brigadir RR untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: