Bupati Pemalang Kena OTT KPK

Bupati Pemalang Kena OTT KPK

Hasil Survei: Tingkat kepuasan masyarakat pada KPK Menurun, Hal ini Jadi Pemicunya--KPK

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/8/2021) melakukan penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Jumat (12/8/2022), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ali mengatakan, pada Kamis sore hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana Korupsi.

Dari informasi yang ia terima, lanjut Ali, salah satu yang ditangkap adalah bupati di Jawa Tengah.

BACA JUGA:Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih

Informasinya, selain bupati pihak KPK juga menangkap sejumah orang lainnya, dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," kata Ali seperti dikutip dari fin.co.id.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

+++++



Setelah itu, kata Ali, pihaknya akan segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK.

Beredar kabar, salah satu lokasi yang disasar tim satgas KPK di sekitar Gedung DPR, Jakarta. Namun hal itu dibantah oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.

Indra memastikan OTT tidak terjadi di area Gedung DPR, namun tepatnya di luar pagar DPR.

"Itu di luar pagar pintu belakang, persis depan Gerbang Lapangan Tembak, sekitar jam 16.00 WIB," ujar Indra saat dihubungi wartawan, Kamis (11/8/2022).

BACA JUGA:Ibu Putri Candrawathi Disebut Wanita yang Sangat Humble, Baik Hati, dan Berwibawa

Akan tetapi, Indra mengaku tak mengetahui pihak yang ditangkap merupakan anggota DPR.

Hanya saja, kata dia, terdapat dua mobil roda empat yang berada di luar pagar Gedung DPR pada Kamis sore.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: