Simple! Begini Cara Cek Kepesertaan dan Iuran BPJS Kesehatan Via WhatsApp
BPJS Kesehatan|ilustrasi|disway.id
JAKARTA, POSTINGNWES.ID - Terdapat beberapa cara yang semakin memudakan peserta BPJS Kesehatan untuk mengetahui informasi mengenai status kepesertaan.
Seperti melalui website, aplikasi JKN, SMS, mitra perbankan, Telegram, Facebook serta menggunakan aplikasi WhatsApp (WA).
Dengan menggunakan WA, peserta bisa melihat status serta besaran iuran yang harus dibayarkan dengan mudah. Namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui caranya.
BACA JUGA:Pemprov Gratiskan 11 Museum, Meriahkan HUT Jakarta Besok
Berikut Cara Cek Status BPJS Kesehatan Via WA:
Cara cek status BPJS Kesehatan via WA sangatlah mudah. Karena kini BPJS Kesehatan sudah memiliki layanan yang diberi nama Chika.
Layanan ini disediakan untuk memudahkan peserta yang membutuhkan informasi seputar statas dan besaran iuran.
Cek status BPJS Kesehatan melalui Chika dapat menggunakan beberapa aplikasi salah satunya yaitu WA. Layanan Chika bisa dilakukan melalui format Chatting Whatsapp ke nomor 08118750400.
Berikut cara cek Status BPJS kesehatan via WA:
- Simpan nomor Chika di kontak HP Anda: 08118750400
- Kemudian buka aplikasi WhatsApp
- Kirim pesan apa pun ke nomor Layanan Chika
- Pesan yang dikirim akan direspon secara otomatis oleh admin Chika
- Balas dengan mengetik angka "2"
- Cek Tagihan Iuran Balas dengan memasukkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
BACA JUGA:Kelompok Anies Baswedan Gelar Pesta Pora Makan Duit Rakyat, Benarkah? Cek Faktanya di Sini
- Selanjutnya balas dengan mengetikkan tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun - bulan - tanggal lahir)
- Tunggu hingga layanan Whatsapp Chika akan membalas dengan menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayarannya