Terungkap! Menag Yaqut Beberkan Alasan Kenapa Minta Tambahan Anggaran Haji 2022 Sampai Rp 1,5 Triliun, Ternyata Gegara Hal ini?

Terungkap! Menag Yaqut Beberkan Alasan Kenapa Minta Tambahan Anggaran Haji 2022 Sampai Rp 1,5 Triliun, Ternyata Gegara Hal ini?

Masyarakat Tak Usah Memaksa Berkurban di Tengah Wabah PMK-Istimewa-Kemenag RI


Minta Tambahan Anggaran Operasi Haji 2022 Sampai Rp 1,5 Triliun, Begini Penjelasan Menag Yaqut Cholil Qoumas||Kemenag RI

"Menag Gus Yaqut meminta tambahan anggaran penyelenggaraan haji 2022 sebesar Rp 1,5 Triliun, membengkak dari anggaran awal yang disepakati. Gini penjelasannya!"

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Permintaan tambahan anggaran penyelenggaraan Haji 2022 yang diajukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memicu polemik.

Pasalnya, anggaran tambahan yang disampaikan Gus Yaqut dalam Rapat Kerja dengan Komisi II pada Senin, 30 Mei 2022 cukup signifikan.

Tak tanggung-tanggung,  nilainya pun mencapai Rp 1,5 triliun yang artinya, anggaran tersebut membengkak dari anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Hal tersebut bisa terjadi, lantaran pemerintah Arab Saudi menetapkan paket layanan angkutan bus selama musim haji (masyair) sebesar 5.656,87 SAR (Saudi Arabia Rial) per jamaah.

BACA JUGA:Terjawab! Kombes Pol Endra Zulpan Jelaskan Kronologi Penyebab Fahri Fadilah 3 Kali Gagal Jadi Calon Bintara, Gegara 'Diagnosa' ini?

BACA JUGA:Kemenag Siapkan Aplikasi Belajar AL-Qur'an Digital, Seperti Apa Konsepnya?

Sementara anggaran yang sudah disepakati oleh Komisi VIII DPR bersama pemerintah pada rapat 13 April 2022 lalu adalah sebesar 1.531,02 SAR.

+++++

"Jadi, ada kekurangan sebesar 4.125,02 SAR per jamaah atau secara keseluruhan sebesar  380.516.587,42 SAR atau senilai Rp 1.463.721.741.330,89," beber Yaqut.

Hal tersebut dipaparkan Gus Yaqut saat Raker dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin 30 Mei 2022.

Lalu, Yaqut juga menegaskan tambahan anggaran sekitar Rp 1,5 triliun itu untuk operasional penyelenggaraan Haji 2022, calon Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi.

Meski begitu, masih menurut Yaqut, selisih dari masyair itu bisa dibebankan dari nilai manfaat keuangan dan dana efisiensi haji.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber