Catat! PTM Terbatas 100 Persen di DKI Jakarta Bisa Berjalan Sukses, Asalkan Beberapa Poin Penting ini Diterapkan?

Catat! PTM Terbatas 100 Persen di DKI Jakarta Bisa Berjalan Sukses, Asalkan Beberapa Poin Penting ini Diterapkan?

Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta--beritakota


Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sebut PTM Terbatas 100 bisa berjalan lancar dan aman asalkan menerapkan beberapa hal ini||beritakota

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mulai menerapkan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen mulai Senin (3/1/2022).

Namun Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mengingat varian omicron kembali mengancam kesehatan.

"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan waktu belajar hingga enam jam pelajaran per hari.

Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, Minggu (2/1/2021).

BACA JUGA:Ingat! Tanggapan Sufmi Dasco Ahmad Soal Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di 2 Wilayah DKI Jakarta, Pemda DKI Diminta Lakukan Hal ini

BACA JUGA:Banjir di Aceh Timur, Sebanyak 2.751 Warga Terpaksa Mengungsi, Warga Diminta Tetap Waspada Potensi Banjir Susulan di 2 Bulan ini

Keputusan untuk peserta didik dapat mengikuti PTM terbatas di sekolah tetap mempertimbangkan orang tua, dengan memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.

+++++

"Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada," jelasnya.

Dinas Pendidikan akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan "active case finding" (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Jika penghuni sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut menghentikan sementara PTM terbatas selama lima hari pada rombongan belajar yang terdapat kasus Covid-19 dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.

Lantas kemudian satgas Covid-19 di sekolah akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.

BACA JUGA:Dipanggil Polda Jabar, Habib Bahar bin Smith Datang Bersama Massa, Pendukung: Semoga yang Menzalimi Ulama Cepat Hancur!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: pemprov dki jakarta