Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah Ditangkap Polisi, 6 Orang Berstatus Tersangka

Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah Ditangkap Polisi, 6 Orang Berstatus Tersangka

Polisi amankan admin grup facebook "Fantasi Sedarah"-Freepik-rawpixel.com

JAKARTA, PostingNews.id - Admin grup Facebook Fantasi Sedarah akhirnya ditangkap Polisi. Terhitung ada 6 orang yang menjadi tersangka dalam kasus mengerikan ini. 

Grup Facebook ini pertama kali viral di media sosial setelah salah satu warganet membagikan tangkapan layar isi percakapan dari dalam grup tersebut. 

Kontennya yang sangat menjijikkan dan bahkan menyasar anak-anak di bawah umur langsung memicu kemarahan publik. 

Banyak warganet mengecam keberadaan grup ini dan mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.

Sejumlah influencer pun ikut angkat suara, memperkuat tekanan agar aparat penegak hukum segera turun tangan. 

Tak butuh waktu lama, Kepolisian melalui Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan mendalam atas laporan yang masuk. 

BACA JUGA:Mensos Gus Ipul Tegur Ribuan Pendamping, Bansos PKH dan BPNT Bukan Sekedar Dibagi!

Hasil penelusuran polisi pun menemukan keberadaan grup lain bernama “Suka Duka” yang diduga memiliki aktivitas serupa dengan “Fantasi Sedarah”.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menginstruksikan jajarannya untuk membongkar tuntas dalang di balik grup-grup tersebut. 

Kerja keras tim siber kepolisian membuahkan hasil dengan ditangkapnya enam orang pelaku yang diduga menjadi pengelola maupun anggota aktif penyebar konten dalam grup tersebut.

Bareskrim Polri yang menyatakan telah menangkap 6 pelaku terkait grup "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka".

"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku," jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5).

Para tersangka saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mendalami motif para pelaku dan mengungkap potensi pelanggaran hukum lainnya yang mungkin mereka lakukan. 

BACA JUGA:Dulu Aktor Tampan, Kini Jadi Sopir Taksi Online, Siapa Dia?

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aksi ini.

"Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," ungkap Brigjen Trunoyudho.

Meskipun saat ini tercatat ada 6 dalang, tapi hal tersebut bisa adanya penamabhan.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," tegas Trunoyudo.

 

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya