Nikita Mirzani Bebas Bulan Depan Bila…

Nikita Mirzani Bebas Bulan Depan Bila…

Nikita Mirzani bakal bebas bila...-Instagram Nikita Mirzani-

JAKARTA, PostingNews.id - Nikita Mirzani bakal bebas bila berkas perkara belum dinyatakan P21 setelah masa perpanjangan penahanan habis.

Seperti diketahui, Nikita ditahan untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys.

Hari ini, masa penahanan Nikita Mirzani kembali diperpanjang hingga 30 hari ke depan. Jika demikian, Nikita akan bebas dari tahanan secara otomatis tanggal 2 Juni 2025.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid menyatakan, perpanjangan ini adalah kewenangan terakhir yang dimiliki oleh aparat penegak hukum, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Ada (penambahan masa tahanan) 30 hari lagi dan itu terakhir," ujar Fahmi saat konferensi pers, Kamis 15 Mei 2025.

Bebas Bulan Depan

Fahmi menambahkan, apabila dalam kurun waktu 30 terakhir berkas perkara Nikita Mirzani belum dinyatakan P21, kemungkinan besar ibu tiga anak tersebut akan segera bebas dari penjara.

"Apabila tenggang waktu sudah sampai batasan 20, 40, 30, 30, belum juga ada penyelesaian proses penyidikan atau belum P21, maka harus lepas dari hukum seperti itu," kata Fahmi.

"Ya, itu semuanya saya yakin In Syaa Allah bisa, tapi kita lihat saja," katanya lagi.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya