HIPPI Sukses Gelar HIPPI Talks 2025: Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Industri Inklusif dan Berkelanjutan

HIPPI Sukses Gelar HIPPI Talks 2025: Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Industri Inklusif dan Berkelanjutan

--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menggelar HIPPI Talks dan Rapat Dewan Pengurus Lengkap (RDPL) II di Amos Cozy Hotel & Convention Hall, Jakarta, pada 18 Februari 2025.

Acara hybrid ini dihadiri oleh 17 perwakilan HIPPI Daerah, dengan lima daerah hadir langsung (on-site), yaitu DKI Jakarta, Banten, Bali, Gorontalo, dan Kalimantan Timur.

Mengusung tema “Mendorong Iklim Industri yang Sehat dan Berkelanjutan Bersama BPJS Ketenagakerjaan”, forum ini menjadi ajang kolaborasi strategis antara pengusaha, pemerintah, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja dan daya saing industri nasional.

Acara dibuka secara resmi oleh Ir. Ismail Pakaya, M.E, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan RI bidang Sosial, Politik, dan Kebijakan Publik.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Kesempatan Beli 6 Gratis 6 di Dunkin' Donuts, Begini Caranya!

Dalam sambutannya, Pakaya menyampaikan apresiasi atas kontribusi HIPPI dalam mengedukasi pengusaha tentang kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif. “Edukasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan adalah langkah krusial untuk menciptakan industri yang manusiawi dan berkelanjutan,” tegasnya.

HIPPI Talks menghadirkan diskusi panel dengan narasumber:

1. Hendra Nopriansyah – Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJS Ketenagakerjaan

2. Suwandi Wiratno – Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)

3. Oscar Rizaldy Sontigo – Bidang SDM & Ketenagakerjaan DPP HIPPI

BACA JUGA:Nikmati Promo Spesial Ramadan di Steak Hotel By Holycow: Hanya Rp 99.000 untuk Paket Lengkap!

Dipandu Temi Sumarlin (Wasekjen DPP HIPPI), diskusi ini diharapkan membuka iklim industri yang sehat dan berkelanjutan melalui peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif, mencakup JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP.

Kebijakan ini bertujuan agar tenaga kerja merasa aman dan produktif, sekaligus mendorong perusahaan untuk patuh mendaftarkan seluruh karyawan, sehingga menciptakan ekosistem industri yang adil dan kompetitif.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan membantu perusahaan dalam mengelola risiko tenaga kerja, memungkinkan bisnis fokus pada operasional dan pertumbuhan, serta menyediakan program JKP sebagai solusi bagi pekerja yang terdampak PHK.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya