Gawat! Anies Baswedan Diisukan Jadi Tersangka KPK Gegara Penyelewengan Dana Rp 100 Miliar, Begini Faktanya!

Gawat! Anies Baswedan Diisukan Jadi Tersangka KPK Gegara Penyelewengan Dana Rp 100 Miliar, Begini Faktanya!

Isu Terkini: Anies Baswedan Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Terkait Penyelewengan Dana Rp 100 Miliar, Begini Faktanya --Instagram @aniesbaswedan


Isu Terkini: Anies Baswedan Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Terkait Penyelewengan Dana Rp 100 Miliar, Begini Faktanya ||Instagram @aniesbaswedan

"Mengejutkan, Anies Baswedan diisukan ditetapkan sebagai tersangka, terkait penyelewengan penggunaan dana Rp 100 miliar. Cek faktanya yuk!"

POSTING NEWS:  Berita Terkini, Terbongkar, Gubernur Korupsi Bisnis Haram?" begitu bunyi narasi atau caption dari sebuah cover video yang bikin warganet terkejut.

Gimana tidak, informasi itu tentu merujuk pada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang namanya belakangan sedang ramai dibahas dikait-kaitkan, pasca pemanggilan dirinya ke KPK.

Memang, pasca pemanggilan KPK itu, beragam tanggapan dari masyarakat, termasuk tokoh politik dan penggiat medsos pun mulai berseliweran di dumay alias dunia maya.

Seakan belum selesai, kini kembali beredar kabar kalau Anies Baswedan diisukan menyalahgunakan dana sebesar Rp100 milliar dari saham perusahaan minuman keras yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

BACA JUGA:Komentar Amien Rais Soal Rocky Gerung Vs PT Sentul City: Banyak Bandit Pertanahan Berkeliaran di Indonesia!

Seperti disinggung di atas, kabar tersebut diketahui dipicu dari sampul video milik kanal Youtube ‘Suara Istana’ yang diunggah pada Kamis 4 Maret 2021 lalu.

Namun, belakangan video itu dengan sampul atau cover diduga hasil editan kembali beredar di media sosial sehingga menimbulkan kegaduhan publik.

Sebelumnya, video itu sempat tersebar di YouTube dan bahkan akibat kabar yang menggegerkan itu, disebut bahwa videonya telah ditonton sebanyak 371.763 kali dan mendapat likes 3.600 hingga Selasa 9 Maret 2021 lalu.


Anies Baswedan Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi dana Rp 100 miliar||

Berdasarkan informasi, Pemprov DKI Jakarta memang mempunyai saham sebesar 26,25 persen di perusahaan produsen minuman keras (miras) milik PT Delta Djakarta.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Tukul Arwana: Pendarahan Otak yang Dialaminya Diisukan Gegara Habis Divaksin, Dokter Ahli Beri Penjelasan ini!

Kemudian di tahun 2019 lalu Pemprov DKI Jakarta dikabarkan mendapat pembagian laba perusahaan (deviden) dari PT Delta Djakarta sekitar Rp100,4 miliar.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber