Niatnya Cari Sampingan, 2 Pemuda di Serang ini Jualan Sabu Justru Berakhir 'Nginap' di Hotel Prodeo!

Niatnya Cari Sampingan, 2 Pemuda di Serang ini Jualan Sabu Justru Berakhir 'Nginap' di Hotel Prodeo!


Berawal dari Pengguna, 2 Pemuda di Serang ini Malah Jadi Penjual Sabu, Akhirnya Dicomot Polisi||Ilustrasi by akuratnews.com

TRENDINGNEWS.ID - Ada-ada saja kelakuan 2 pemuda di Serang, Banten ini, dalam mencari uang tambahan dalam usahanya. 

Dari yang sehari-hari bekerja sebagai montir di sebuah bengkel, malah nyambi jualan barang terlarang: sabu-sabu.

Alhasil bisa ditebak, pemuda berinisial EC (umur 28 tahun) dan DA (umur 29 tahun), harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Lebih ngenes lagi, belom juga usaha sampingannya dijalanin, eh malah dicokok polisi di rumah masing-masing.

Menurut keterangan Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, dari EC dan DA berhasil diamaknkan barang bukti berupa sabu sebanyak 6 paket seberat 4,50 gram.

EC sendiri, dicomot polisi di rumah kontrakannya di Jl. Raya Wiringinkurung, Serdang, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

BACA JUGA:Diisukan Punya 'Hubungan Spesial' dengan Hana Hanifah, Hotman Paris Blak-Blakan Sampaikan ini?

Sedangkan sang sahabat, DA justru dijemput di rumahnya di daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. 

Proses penangkapan EC dan DA, menurut Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima tim Satresnarkoba. 

Berbekal informasi tersebut, Tim Satresnarkoba dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Seperti dimuat Poskota.co.id, "Selasa (10/8/2021) sekira pukul 21:00 WIB, petugas melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka EC di rumah kontrakannya.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Minta Menkes Turukan Biaya PCR di Kisaran Rp450 Ribu Sampai Rp550 Ribu, ini Alasannya!

Dari tersangka EC, ditemukan 3 paket sabu yang disembunyikan di balik tembok teras rumah kontrakannya," papar Kapolres, Minggu 15 Agustus 2021.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: